KUDUS, isknews.com – Petani di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, dilarang menanam padi ketan. Larangan itu merupakan kebijakan Pemerintah Desa Undaan, dan dituangkan dalam peraturan desa (Perdes), tentang larangan menanam padi ketan, pada setiap musim tanam (MT)-1, dengan alasan padi jenis ketan itu bisa memicu serangan hama, pada tanaman padi.
Kepala Desa Undaan Lor, Edy Pranoto, saat dihubungi isknews.com, Kamis (5/11), sedang tidak ada di tempat. Menurut Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan, Heri Puryoto, Perdes tersebut masih tetap berlaku, dan masyarakat setempat , khususnya petani pemilik lahan sawah, menerimanya dengan baik, karena ketika akan diberlakukan pertama kali, yakni pada 2014 lalu, sudah disosialisikan lebih dahulu.
Latar belakang diterbitkannya Perdes itu pun merupakan kesepakatan bersama warga Desa Undaan Lor, tentang tanaman padi ketan yang menyebabkan munculnya hama wereng dan burung, sehingga akan dikhawatirkan akan menyerang tidak hanya tanaman padi ketan, tetapi juga tanaman padi di sekitarnya. Dari pengalaman sebelumnya, banyak petani mengeluh mengalami gagal panen, akibat serangkan hama , disebabkan adanya petani yang menanam padi ketan.
Dalam Perdes tersebut juga disertakan sanksi bagi petani yang melanggar, dengan tetap nekad menanam padi ketan pada MT-1, yakni pada saat persemaian, akan disemprot herbisida, sejenis pembasmi rumput. Sanksi lainnya, lahan sawah petani yang melanggar itu tidak akan dilayani jasa traktor. Dampak dengan adanya larangan itu, hasil panen padi pada MT-1 cukup baik, mencapai rata-rata 10 ton per hektar, antara lain karena serangkan hama dapat diatasi, bukan hanya hama wereng, juga pengggerek batang dan tikus.
Heri menerangkan, kalau di desa-desa lainnya, di Kecamatan Undaan, sudah menanam padi sejak sekitar sebulan lalu, di Undaan Lor, penanaman padi baru dilakukan belakangan, sehingga tanaman padi yang ada sekarang baru berusia sekitar satu minggu. Luas lahan sawah di Undaan Lor, mencapai 450 hektar, sekitar 380 hektar diantaranya lahan sawah berpengairan irigasi teknis, sisanya sawah tadah hujan. “Penanaman padi dilakukan belakangan, karena berbeda dengan desa-desa lainnya, kondisi Desa Undaan Lor , di dataran rendah.” (DM)