,

DPC KSPSI Kudus Peringati May Day, Bupati Sam’ani Dukung Perlindungan Pekerja Rentan

oleh -126 Dilihat
Bupati Kudus Sam’ani didampingi Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus, Andreas Hua saat menghadiri Halal Bihalal dan peringati May Day, Kamis (1/5/2025).

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja, termasuk pekerja rentan yang tidak ter-cover oleh pemberi kerja. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kudus, Samani Intakoris, saat menghadiri kegiatan bersama Kapolres, Dandim, jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan pengurus PUK se-Kabupaten Kudus.

“Ini langkah yang sangat baik. Kami hadir bersama Pak Kapolres, Pak Dandim, dan seluruh pengurus serikat pekerja untuk duduk bersama membahas kepentingan buruh. Semua kita anggap setara. Kami siap memfasilitasi pelatihan bagi pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan atau bersiap purna kerja,” kata Bupati Samani saat sarasehan ketenagakerjaan, dalam acara halal bihalal bersama jajaran pengurus harian dan pengurus unit kerja (PUK) di kantor KSPSI Kudus, Kamis 1 Mei 2025.

Ia menjelaskan, Pemkab Kudus telah menyiapkan sejumlah program, termasuk pelatihan keterampilan bagi buruh yang ingin memiliki penghasilan tambahan dari rumah. Selain itu, pemerintah juga menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja yang status kerjanya sudah diputus oleh pemberi kerja.

“Untuk pekerja rentan seperti tukang ojek, tukang becak, dan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak ditanggung perusahaan, Pemkab akan membantu. Tahun ini ditargetkan ada 26.000 pekerja rentan yang akan kita bantu melalui APBD,” jelasnya.

Bupati menambahkan, koordinasi akan dilakukan lintas sektor, termasuk dengan pihak kecamatan untuk mendata warga yang memenuhi kriteria bantuan. Ia juga menyambut baik kegiatan jalan kaki sambil memungut sampah yang digagas serikat pekerja sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus, Andreas Hua, mengungkapkan bahwa jumlah buruh di Kudus saat ini mencapai lebih dari 96.000 orang, dengan mayoritas bekerja di sektor industri rokok.

“Sebanyak 77.000 lebih pekerja ada di sektor rokok. Selain itu juga tersebar di perusahaan seperti Pura dan Polytron. Jadi hampir 80 persen buruh kita bekerja di industri rokok,” ungkap Andreas.

Ia menyampaikan bahwa Kudus relatif aman dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), berbeda dengan kondisi di daerah Jabodetabek yang mulai terdampak. Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja di sektor rokok di Kudus justru masih tinggi.

“Karena keterbatasan tenaga kerja di sini, beberapa perusahaan bahkan membuka pabrik di luar daerah seperti Jepang dan Sukoharjo. Artinya Kudus masih menjadi pusat tenaga kerja, walau tetap perlu waspada,” katanya.

Andreas juga menyoroti sistem pemagangan yang hanya digaji 75 persen dari upah pekerja tetap, dan berharap pemerintah pusat lebih antisipatif dalam merespons isu ini. Ia juga menekankan pentingnya dialog antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan, terutama dalam pembahasan UMK dan THR.

“Perusahaan yang mengaku tak mampu bayar THR tetap harus duduk bersama dengan PUK untuk mencari solusi. Tidak boleh sepihak,” tegasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :