DPRD Kudus Soroti LKPJ 2024: Komisi B Tekankan Penguatan UMKM, Wisata, dan PAD

oleh -60 Dilihat
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan agenda penetapan rancangan keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024.(Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan agenda penetapan rancangan keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 digelar dengan penuh perhatian terhadap berbagai sektor penting, Rabu (14/05/2025).

Salah satu sorotan utama datang dari Komisi B yang diwakili oleh HM Sutriono selaku juru bicara. Komisi ini membahas sejumlah urusan strategis, mulai dari tenaga kerja, UMKM, penanaman modal, kebudayaan, hingga keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut, Sutriono menjelaskan bahwa Komisi B menyusun rekomendasi yang bersifat umum maupun khusus. Ia meminta izin kepada pimpinan rapat untuk membacakan rekomendasi tersebut satu per satu.

“Mohon maaf Pak Pimpinan Rapat, dari Komisi B mungkin formatnya berbeda karena kami menyusun rekomendasi yang bersifat umum dan khusus,” ujar Sutriono.

Rekomendasi umum pertama berkaitan dengan urusan tenaga kerja, koperasi dan usaha kecil menengah, serta perindustrian. Komisi B menekankan pentingnya kelanjutan program pelatihan keterampilan yang diselenggarakan di Pusat Layanan Ketenagakerjaan (PLK).

Mereka mendorong agar hasil pelatihan tersebut dimonitor, terutama untuk memastikan alumni bisa mengembangkan keahliannya secara nyata.

“Perlu ada evaluasi terhadap pelatihan PLK, terutama jika alumni banyak yang tidak berhasil mengembangkan keterampilan,” tegasnya.

Komisi B juga menyoroti pentingnya pembekalan digital marketing dalam pelatihan, serta penataan lapak PKL di sekitar kawasan SIHT agar tidak lagi menempati sempadan jalan.

Sektor pertanian, pangan, kelautan dan perikanan tak luput dari perhatian. Komisi B mendorong Dinas Pertanian dan Pangan agar aktif mengawal pemanfaatan 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Dana ini, menurut mereka, harus disosialisasikan kepada kelompok tani, RT, RW, hingga camat agar penggunaannya tepat sasaran.

“Dana tersebut bisa dipakai untuk kebutuhan benih, pupuk, dan kebutuhan prioritas petani,” ujar Sutriono.

Ia juga menekankan perlunya pemerataan informasi soal fasilitas pertanian ke seluruh kecamatan, bukan hanya kepada Gapoktan. Selain itu, ia meminta ketersediaan sistem pengairan dan pupuk dipastikan optimal demi suksesnya program pangan.

“Gerakan petani milenial juga harus dimasifkan, dan dukungan untuk strategi pemasaran hasil tani mesti diperkuat,” tambahnya.

Sorotan lain tertuju pada jasa penyembelihan unggas yang dinilai belum mendapat pengawasan cukup. Sutriono mengatakan bahwa penyembelihan unggas harus sesuai syariat Islam dan perlu ada koordinasi dengan MUI serta Kemenag untuk pelatihan petugas.

Urusan penanaman modal juga diangkat. Komisi B menyarankan optimalisasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), termasuk membuka gerai baru dengan petugas yang kompeten serta menyosialisasikan prosedur perizinan seperti NIB dan PBG.

“Kami juga menyoroti maraknya pendirian minimarket berisiko rendah yang mengabaikan aspek sosial lingkungan. Perda Nomor 12 Tahun 2012 sudah tidak relevan dan perlu direvisi,” ucapnya.

HM Sutriono turut menyinggung polemik perizinan metal satu yang hingga kini belum rampung. Ia berharap masalah tersebut segera diselesaikan secara transparan.

Pada sektor kebudayaan dan pariwisata, Sutriono mendesak adanya kajian komprehensif terhadap pengembangan objek wisata, terutama kawasan Colo yang menjadi andalan PAD. Ia menyayangkan besarnya anggaran promosi pariwisata yang belum berbanding lurus dengan hasil.

“Untuk menghindari kebocoran, retribusi portal Colo harus menggunakan sistem digital,” katanya.

Dinas Pariwisata juga diminta membuat kajian daya tarik wisata mana yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan mana yang tetap harus dikelola pemerintah. Integrasi dan perluasan lahan parkir menjadi bagian dari rekomendasi.

Terkait keuangan daerah, Komisi B menyoroti pentingnya pemasangan tapping box di restoran dan hotel demi transparansi pajak. Mereka juga mendorong optimalisasi pajak parkir di toko swalayan yang selama ini prosentasenya dinilai kecil.

“Perda CSR yang baru saja terbit harus segera ditindaklanjuti dengan peraturan bupati agar menjadi sumber pendanaan pembangunan,” ujarnya.

HM Sutriono menyampaikan pula masukan filosofis yang sempat tertulis di halaman pendopo Kudus: Lamun siro banter ojo nglancangi, lamun siro landhep ojo ngatoni, lamun siro pinter ojo gumun—yang berarti kooperatif, kolaboratif, dan toleransi.

Filosofi tersebut, kata dia, mencerminkan nilai luhur yang seharusnya kembali ditampilkan dalam tata pemerintahan.

Penutup dari penyampaian Komisi B membahas kinerja Badan Milik Daerah (BMD), termasuk Perumda Tirtamulia yang diminta mencukupi kebutuhan air minimal 20 persen dari total kebutuhan air pengguna.

Ia juga menggarisbawahi rendahnya peningkatan laba bersih dari Perumda Tirtamulia meski operasional berjalan. Pada sektor perdagangan, Sutriono meminta peningkatan kapasitas SDM pedagang melalui pelatihan digital serta inovasi dalam pemanfaatan aset pasar yang mangkrak.

Rapat paripurna DPRD Kudus kali ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja Pemkab secara menyeluruh. Melalui berbagai rekomendasi yang disampaikan Komisi B, publik diharapkan bisa melihat arah pembangunan Kudus ke depan yang lebih transparan, produktif, dan berpihak pada rakyat.(YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :