DPS di Kudus 618.009 Orang, Cek Kamu Sudah Terdaftar Atau Belum?

oleh -199 Dilihat
oleh
Foto: KPU Kudus menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilbup Kudus dan Pilgub Jateng. (Arif/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan bupati (Pilbup) Kudus dan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng). Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka, Kamis (15-03-2018).

KPU Kudus menetapkan DPS 618.009 orang setelah melalui tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan selama sebulan pada awal tahun ini. Dalam rapat tersebut juga dirumuskan dua hasil, yakni terkait DPS dan jumlah pemilih potensial yang belum memiliki E-KTP.

Komisioner KPU Kudus Divisi Data dan Perencanaan, Syafiq Ainurridho menjelaskan, pemilih potensial non ktp elektronik jumlahnya 8.998 orang. Mereka nantinya akan dikonfirmasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus.

“Targetnya kami konfirmasikan sebelum penetapan DPT pada pertengahan bulan April 2018 nanti,” ujarnya, setelah Rapat Pleno Rekapitulasi DPS di Aula KPU, Kamis (15-03-2018) siang.

Selanjutnya, KPU Kudus akan mengumumkan kepada masyarakat dalam kurun waktu 24 Maret hingga 02 April 2018. Pengumuman akan ditempel di tempat strategis seperti balai desa atau kantor kelurahan dan masing-masing RT.

Pengumuman tersebut dimaksudkan, agar mendapat masukan dari masyarakat. “Nanti kalau ada masyarakat yang belum masuk pada DPS bisa melaporkan hal itu,” imbuh Syafiq.

Selain itu, KPU juga akan mengundang kepala keluarga untuk ikut bersama mencermati DPS, apakah ada anggotanya yang belum terdaftar. Pemutakhiran jumlah pemilih bertujuan untuk mengetahui kepesertaan pemilih secara tepat dan juga berpengaruh pada penyediaan logistik.

Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Kudus, Putut Winarno mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dengan KPU Kudus. Dijelaskan jumlah warga wajib ber KTP Elektronik di Kota Kretek mencapai 621.246 orang per tanggal 12 Maret 2018. Namun hingga kini warga yang sudah melakukan perekaman baru 607.475 orang.

“13.771 orang belum melakukan perekaman E-KTP. Kami berharap secepatnya bisa merampungkan.” tandasnya. (MK/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.