Pati isknews.com (Lintas Pati) – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pati dalam pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mempunyai Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 76 orang Hal ini disampaikan KPU Pati bidang sosialisasi dan pemilih Imbang Setiawan Kamis, (2/2) di Lapas Pati dalam agenda sosialisasi pelaksanaan Pilkada Pati.
Lapas Pati dalam pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati termasuk Desa Ngarus terdaftar di TPS 4 Kecamatan Pati.
Pada awalnya Desember lalu KPU Pati telah menetapkan jumlah DPT di TPS 4 berjumlah 68 orang namun karena ada penambahan warga Lapas jumlah DPT menjadi 76 orang.
Komisioner KPU Pati Bidang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Imbang Setiawan, mengatakan, pada perjalannya, DPT yang terdaftar di lapas memang mengalami perubahan, baik itu pengurangan dan penambahan. Lantaran, ada beberapa penyebab seperti pembebasan bersyarat, remisi, cuti bersyarat, dan adanya penghuni baru.
“Untuk yang bebas ada 19 orang. Namun kemudian ada tambahan baru sejumlah 27 orang. Jadi jumlah DPTnya bertambah jadi 76 orang,” beber Imbang ketika mengadakan sosialisasi pelaksanaan Pilkada di Lapas Kelas II B Pati,” jelas Imbang.
Lanjut, adapun warga Lapas yang sudah bebas yang berjumlah 19 orang tersebut, pihaknya akan membuatkan surat pindah pemilih atau form A5 yang ditujukan kepada TPS masing-masing sesuai alamat tempat tinggalnya.
Adapun untuk tambahan baru, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu di DPT. Jika sudah terdaftar, akan dibuatkan form A5. Tapi jika tidak terdaftar bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
” Andaikan, tidak punya e-KTP ataupun surat keterangan dari Disdukcapil terpaksa tidak dapat menggunakan hak suaranya di Pilkada 15 Februari nanti.” Lanjutnya.
Menurut Imbang, jumlah DPT di Lapas ini kemungkinan masih bisa berubah. Karena pihaknya tidak bisa memastikan adanya penghuni baru ataupun penghuni yang bebas sebelum tanggal pencoblosan yaitu 15 Februari 2017.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas terkait perubahan DPT ini. Karena kami harus menjamin hak pilih mereka bisa digunakan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pati,” sambung Imbang. (Wr)







