Dua Oknum Warga Diduga Rusak Jalan Desa Dengan Alat Berat

oleh -392 Dilihat

Pati, ISKNEWS.COM (Lintas Pati) – Belum lama ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Suwaduk dirugikan jutaan rupiah, akibat dugaan tindak pidana pengrusakan jalan desa blok persawahan Jati Gowok, Desa Suwaduk, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, oleh dua oknum warganya dengan menggunakan alat berat.

Akibat tindakan tak bertanggungjawab yang berlangsung pada pukul 09.30 WIB, Sabtu (28/10/2017) itu, Pemdes Suwaduk diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.

“Pada tanggal tersebut kami memang mendapat laporan perkara 170 Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP),” jelas Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Eko Pujiono.

Modusnya, lanjut dia, terlapor AK (45) dan AP (35) yang merupakan warga desa tersebut, diduga melakukan pengerukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, dengan menggunakan alat berat berupa bego.

“Atas perbuatan terlapor jalan desa itu rusak dan tidak bisa diakses masyarakat yang ingin melaluinya,” ungkapnya.

Ditambahkan, jalan desa itu mengalami kerusakan yang cukup parah dengan kerusakan sepanjang 30 meter dan lebar 4 meter. Setelah diklarifikasi kepada Kepala Desa Suwaduk, tindakan kedua terlapor tidak pernah diketahui dan diberikan izin sebelumnya.

“Setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa, kami langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi dan pelapor,” tandasnya. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.