Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora Jawa Tengah, diduga ada yang menjadi pengguna Narkoba. Hal itu menyusul diadakannya tes urine oleh Direktorat Narkoba Polda Jateng di gedung DPRD Blora. Tes urine tersebut dilakukan usai para anggota dewan mengikuti rapat paripurna, Jum’at (28/4/2017).
Namun, dalam pelakasanaan test urin tersebut tidak semua anggota mengikutinya. Dari 45 anggota, hanya 32 orang anggota yang mengikuti, 13 anggota diantaranya absen tidak mengikuti rapat serta tidak mengikuti test urine.

Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Jateng AKPB Sunarto mengatakan, test tersebut dilakukan lantaran mendapat laporan dan desakan dari masyarakat, jika ada oknum anggota dewan yang melakukan penyalahgunan Narkoba. “Hasilnya dari 32 anggota dewan semua negatif narkoba,” ujarnya.
Dengan hasil yang semua negatif lanjut Sunarto, sebagai bukti untuk meyakinkan masyarakat jika anggota dewan itu tidak ada yang menggunakan narkoba. Lalu untuk 13 anggota dewan yang tidak hadir dilakukan test pada lain kesempatan.
Pihaknya juga meninggalkan alat test urine yang diserahkan kapada ketua Dewan. “Sudah saya serahkan kepada bapak ketua tinggal selanjutnya bapak ketua bagaimana,” tuturnya. Saat disinggung apakah hanya DPRD saja yang di tes urin?. Dirinya mengaku kedepan akan diagendakan untuk tes urin di anggota eksekutif.
Sementara, Bambang Susilo, Ketua DPRD Blora, mengatakan hasil sudah diberitahukan jika semua anggota dewan yang hadir, dinyatakan Negatif Narkoba.
Menurutnya dengan adanya tes urin ini dengan adanya isu yang mengatakan DPRD Blora ada yang menggunakan narkoba itu tdak benar. Namun, saat disinggung terkait ke 13 anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna dan tidak mengikuti test urine, Bambang seolah menunjukkan jika anggota yang tidak hadir tersebut dinyatakan bebas Narkoba dan tidak perlu untuk tes urin. “Untuk anggota dewan yang hadir ini sudah mewakili anggota yang tidak hadir,” kata dia.
Dan saat ditanya kembali oleh wartawan untuk memastikan apakah anggota dewan yang tidak hadir diwajibkan atau tidak untuk tes urin. “Nanti akan kami komunikasikan dengan unsur ketua. Dan alat tesnya juga ditinggal dikami. Begitu juga kami tidak punya kuwajiban mengetes,” kilahnya.(as)










