Kudus, isknews.com – Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus sedang menjadi isu paling banter kala ini, banyak kasus yang muncul ke permukaan yang membuat instansi pendidikan resah. Apalagi kasus yang terjadi biasa dilakukan dengan modus pendidikan yang dilakukan dosen ke mahasiwa atau sebaliknya. Hal itu membuat Fakultas Dakwah Komunikasi Islam (FDKI) IAIN Kudus juga mulai menilik lagi kondisi di kampus dan mencoba melakukan sosialisai pada mahasiswa agar kejadian buruk itu tidak akan terjadi.
FDKI merangkul Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kudus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap mahasiswa FDKI untuk meminimalisir kasus yang akan mendatang. Sosialisasi ini diadakan di gedung SBSN lantai 2 IAIN Kudus. Rabu (19/1/2022).
Dalam sosialisasinya PSGA, Dr. Hj. Nur Mahmudah M. Ag menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi ketika laki-laki melakukan kontak fisik terpaksa saja. Dengan mengirim pesan tidak senonoh dan ucapan yang tidak pantas sudah bisa disebut kekerasan seksual.
“Cuma bersiul, terus menggoda-goda lalu si korban merasa tidak nyaman saja sudah disebut kekerasan seksual. Biasanya disebut catcalling.” tegasnya dalam sosialisasinya.
Tujuan dari pencegahan kekerasan seksual ini adalah dampak yang didapatkan tidak hanya dari fisik namun juga dari segi sosial dan psikis korban. Selain itu kasus kekerasan seksual juga adalah kasus yang sulit sekali dikupas jika bukti tidak dapat dilihat.
Fatma Laili Khoirun Nida S.Ag., M.Si , selaku pemateri menjelaskan bahwa perlu adanya menjaga bukti untuk pelaporan seperti, menyimpan bukti jika dilakukan secara chatting, menceritakan dengan detail kepada teman atau menulis jurnal dan apabila mendapat tindakan pelecehan secara fisik perlu adanya untuk tidak langsung mandi untuk keperluan forensik.
“Kebanyakan korban langsung menghapus bukti pelecehan karena merasa jijik atau bahkan mencoba melupakannya. Sedangkan jika kasus ini dilaporkan bukti (pesan) bisa menjadi pendukung dalam pelaporan.” ujar Fatma saat menjelaskan materinya.
Dalam akhir sosialisasinya Fatma juga memberi pesan kepada seluruh audiens bahwa kasus kekerasan seksual ini perlu ditindaki dan dipahami lebih karena dampaknya luar biasa. Selain itu kita juga diharapkan lebih merangkul korban apabila terdapat kasus serupa agar dapat meminimalisir trauma yang mereka dapatkan.
“Karena mencegah lebih baik dari pada menangani.” tuturnya. (Jarwani)