Forkopimda Dan FKUB Deklarasikan Kerukunan Hidup Beragama

oleh -1,181 kali dibaca

KUDUS, isknews.com– Deklarasi penyataan kerukunan hidup beraragama di Kabupaten Kudus, Kamis (13/8), bertempat di pendopo Kabuaten Kudus, ditanda tangani secara bersama-sama oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), yang dipimpin langsung oleh Bupati H Musthofa, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kudus, pimpinan ormas, tokoh agama , Majelis Ulama Indonesia (MUI), akedemisi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Kudus itu, dilanjutkan dengan rapat koordinasi sinergitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri, dengan nra sumber Bupati Kudus H Musthofa, Wakapolres Kompol Yulnadi S Ag, Dandim 0722 Kudus Letkol Arh M Ibnu Sukelan, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus H Heri Sutanto SH MH. Peserta rakor selain terdiri atas para pimpinan SKPD dan camat, juga anggota ormas dan pimpinan akedemisi.
Isi dari deklarasi tersebut terdiri atas tiga pernyataan, yakni, sanggup untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Kabupaten Kudus, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sanggup untuk menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama masing-masing, dalam kerangka menjaga persatuan dan keutuhan NKRI, dan menolak semua bentuk faham radikalisme yang mengtasnamakan agama dan dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Bupati H Musthofa, dalam paparannya antara lain mengatakan, banyak cara yang bisa ditempuh untuk menciptakan dan menjaga kerukunan hidup beragama,yakni dengan saling bertemu, silahturahmi dan kegiatan lainnya, dan untuk itu sudah ada wadahnya, yakni FKUB. Dia meneghaskan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya menjadi urusan pemerintah dalam hal ini bupati, melainkan juga menjadi urusan atau kewajiban semua pihak atau lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan juga cendekiawan. “Bupati dalam posisinya dengan masyarakat adalah sebagai makmum.”
Sementara itu, Dandim 0722 Kudus Letkol Arh M Ibnu Sukelan, mengatakan sekarang ini sedang terjadi perang yang tidak telihat oleh mata, namun dapat dirasakan. Yakni perang yang tidak mengandalkan kekuatan militer, melainkan dengan senjata ideologi, sosial, budaya dan agama, dalam upaya membenturkan konflik sesama anak bangsa. Akibat yang terjadi adalah munculnya pribadi atau kelompok yang kurang toleransi, kurang menerima perbedaan yang tidak sesuai dengan llikungannya, dan aktualisasi yang berlebihan yang memaksakan kehendak dan mengedepankan kekerasan. “Yang dibutuhkan adalah solidaritas, contohnya, yang kuat membantu yang lemah. Rasa solidaritas iru harus dipupuk, dengan kebersamaan dan persatuan antar sesama masyarakat.” (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :