Peristiwa, isknews.com – Maraknya penipuan digital kini menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa berbagai modus scam semakin canggih dan menyasar siapa saja, tanpa pandang usia maupun latar belakang.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman resmi SIPASTI OJK, tren penipuan digital terus meningkat dengan beragam pola, mulai dari investasi bodong, impersonation (penyamaran identitas), hingga penawaran kerja paruh waktu yang berujung penipuan.
Satgas PASTI OJK menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih waspada dengan mengenali berbagai modus yang kerap digunakan pelaku. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran yang terdengar menggiurkan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Pelaku scam hanya membutuhkan satu celah. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” demikian imbauan yang disampaikan melalui SIPASTI OJK.
Salah satu modus yang sering terjadi adalah penawaran hadiah besar, bonus, atau imbal hasil tinggi tanpa risiko. Pada tahap awal, korban biasanya akan diberi keuntungan kecil untuk membangun kepercayaan. Namun, pada akhirnya korban justru diminta mengeluarkan sejumlah uang dengan berbagai alasan.
“Awalnya dibayar, akhirnya justru korban yang harus membayar. Ini adalah pola yang sering digunakan dalam penipuan digital,” jelas Satgas PASTI.
Masyarakat juga diingatkan bahwa hadiah resmi tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, setiap tawaran yang mengharuskan pembayaran di awal patut dicurigai sebagai potensi penipuan.
Sebagai langkah pencegahan, Satgas PASTI OJK mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip “2L”, yakni memastikan Legal dan Logis dari setiap produk, layanan, atau perusahaan yang menawarkan keuntungan maupun hadiah.
“Jika suatu penawaran terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka besar kemungkinan itu adalah penipuan,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kasus scam, masyarakat diharapkan lebih cermat, tidak mudah tergiur, serta aktif mencari informasi dari sumber resmi agar terhindar dari kerugian. OJK juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penipuan dengan meningkatkan literasi keuangan dan kewaspadaan.
Tagar #JanganMauDitipu pun terus digaungkan sebagai pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang kian marak. (AS/YM)






