Dugaan Pemerasan PKL di Kudus, Polres Periksa Sekitar 10 Saksi

oleh -10 Dilihat

Kudus, isknews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kudus terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) dengan memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini, sekitar 10 orang telah dimintai keterangan guna mengungkap perkara tersebut.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menyampaikan bahwa penanganan kasus kini berada di bawah kendali Polres Kudus setelah sebelumnya ditangani oleh Polsek Kudus Kota. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyelidikan.

Menurutnya, sejumlah tahapan penanganan telah dilakukan dan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna memperjelas duduk perkara.

Ia menambahkan, hasil perkembangan kasus akan segera disampaikan secara resmi melalui bagian Humas Polres Kudus. Informasi tersebut nantinya akan dibuka kepada publik agar masyarakat mengetahui proses yang sedang berjalan.

“Untuk perkembangan lebih lanjut akan segera kami rilis melalui Humas. Nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada rekan media dan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk premanisme, termasuk dugaan pemerasan yang menyasar para pedagang kecil.

“Yang jelas, kami tidak mentolerir adanya kegiatan premanisme, khususnya di wilayah Kabupaten Kudus,” tegasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :