Geger Pencurian Tutup Drainase di Kudus, 7 Remaja Diamankan Polisi

oleh -15 Dilihat
Kapolsek Kudus, AKP Subkhan menunjukkan tutup drainase yang dicuri sekolompok remaja. Foto: ist.

Kudus, isknews.com – Kasus pencurian tutup drainase yang sempat meresahkan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus akhirnya terungkap. Polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, yang ternyata masih berstatus pelajar.

Peristiwa ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian oleh tiga remaja berboncengan sepeda motor di wilayah Kelurahan Panjunan beredar luas di media sosial.

Kapolsek Kudus, AKP Subkhan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang masuk pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penelusuran serta bantuan rekaman CCTV dan informasi masyarakat, polisi berhasil mengamankan dua pelaku awal di wilayah Kelurahan Sunggingan sekitar pukul 14.00 WIB. Untuk menghindari potensi amukan massa, keduanya segera diamankan ke Mapolsek Kudus.

Pengembangan dari pemeriksaan kemudian mengarah pada pelaku lainnya hingga total tujuh remaja berhasil diamankan. Mereka terdiri dari dua kelompok berbeda dengan rentang usia antara 13 hingga 15 tahun, yang masih duduk di bangku SMP dan MTs.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di belasan lokasi yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Bae, dan Jati.

Ironisnya, tutup drainase yang merupakan fasilitas publik tersebut dijual ke pengepul barang bekas dengan harga murah, sekitar Rp9.000 per kilogram. Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi seperti membeli jajanan.

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian memilih menyelesaikan perkara ini melalui pendekatan restorative justice. Pada Kamis malam, para pelaku dikumpulkan bersama orang tua, pihak sekolah, serta perangkat desa di Mapolsek Kudus.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada para remaja tersebut. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang disaksikan oleh orang tua dan pihak terkait.

Kapolsek menegaskan, meskipun diselesaikan di luar jalur hukum formal, data para pelaku tetap tercatat. Ia memastikan, jika di kemudian hari mereka mengulangi perbuatannya, proses hukum akan diterapkan secara tegas.

Langkah cepat yang dilakukan Polsek Kudus mendapat apresiasi dari masyarakat. Pasalnya, hilangnya tutup drainase tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak. Diharapkan, kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :