Kudus, isknews.com – Berakhirnya gelaran KONI Awards 2025 berbuntut panjang. Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kudus Bermartabat menggelar aksi unjuk rasa dengan mendesak evaluasi kepemimpinan Ketua KONI Kudus, Senin (5/1/2026), menyusul polemik penampilan dancersport yang dinilai tidak pantas dalam acara tersebut.
Aksi unjuk rasa digelar di pusat pemerintahan Kabupaten Kudus. Massa menilai penampilan dancersport pada ajang KONI Awards yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus pada 29 Desember 2025 lalu telah melanggar norma kesantunan dan mencederai nilai historis serta simbolik Pendapa sebagai ikon pemerintahan daerah.
Massa aksi memulai unjuk rasa dengan mendatangi Gedung DPRD Kudus sebelum bergeser ke Pendapa Kabupaten. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk tuntutan, pengeras suara, serta melakukan aksi teatrikal dengan membentangkan rentengan celana dalam wanita yang diikat pada seutas tali dan ditempelkan di gerbang Gedung DPRD dan Pendapa Kudus sebagai simbol protes.
Koordinator aksi, Soleh Isman, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penyelenggara KONI Awards yang dinilai mengabaikan etika serta marwah Pendapa Kabupaten Kudus. Ia menegaskan bahwa dalih penampilan tersebut sebagai cabang olahraga tidak dapat dibenarkan.
“Kalau alasannya olahraga, apakah atlet binaraga pantas tampil dengan pakaian tanding di jalanan umum? Tentu tidak. Pendapa ini adalah simbol harga diri Pemerintah Kabupaten Kudus,” tegas Soleh dalam orasinya.
Selain menyoroti etika penampilan, massa juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi KONI Kudus. Mereka meminta dilakukan penelusuran secara transparan terhadap pengelolaan anggaran serta mekanisme penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan fasilitas milik pemerintah daerah.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton turun langsung menemui massa di depan Pendapa Kabupaten. Di hadapan demonstran, Sam’ani menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa penampilan dancersport tersebut berada di luar sepengetahuan Pemerintah Kabupaten Kudus dan tidak tercantum dalam rundown resmi acara yang disampaikan kepada Bagian Umum maupun Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
“Saya sejak awal sudah meminta agar acara pemberian award itu ditiadakan. Kami mohon maaf atas kegaduhan ini dan telah memberikan teguran keras kepada Ketua KONI atas kejadian yang mencederai nilai moral masyarakat Kudus,” ujar Sam’ani.
Terkait tuntutan pencopotan Ketua KONI Kudus, Sam’ani menjelaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada dalam mekanisme internal KONI sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pemerintah daerah, kata dia, hanya memiliki ruang pada aspek pembinaan dan sanksi administratif.
Sementara itu, DPRD Kudus melalui anggota Komisi D menerima aspirasi massa dan menyatakan akan menindaklanjuti polemik tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. DPRD berkomitmen mendorong adanya evaluasi standar pelaksanaan kegiatan olahraga agar ke depan tidak kembali memicu kontroversi dan keresahan di tengah masyarakat. (AS/YM)






