Forum Pengurangan Resiko Bencana Dikukuhkan

oleh -1,193 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) –  Dewan Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Jepara masa bakti 2017-2020 dikukuhkan di Halaman Kantor Bupati, Selasa (28/11/2017). Forum tersebut dikukuhkan guna mengoptimalkan penanggulangan bencana di Jepara.

“Adanya Forum ini tentu akan memperkuat soliditas, solidaritas dan sinergitas seluruh komponen yang ada di Jepara dalam menjadikan Jepara sebagai Kabupaten yang tangguh bencana,” ujar Bupati Jepara Ahmad Marzuqi saat Apel Siaga Bencana Kabupaten Jepara Tahun 2017.

Forum yang diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara itu, unsur didalamnya terdiri dari instansi pemerintah, organisasi masyarakat dan relawan.

Sementara itu, pelaksanaan apel kesiapsiagaan bencana, gelar pasukan dan peralatan, Bupati memandang sangat penting untuk mengukur kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dalam mengatasi dan menghadapi segala bentuk bencana yang mungkin terjadi di Jepara. Serta mengkonsolidasi dan mengkoordinasi seluruh lembaga lintas sektor terkait dan seluruh elemen masyarakat.

“Dengan kesiapan ini kita harapkan dapat secara cepat dan tepat menghadapi bencana jika sewaktu-waktu terjadi di Jepara,” kata Ahmad Marzuqi.

Menilik dari sejarah dan siklus terjadinya bencana di Jepara, dikatakan Bupati terjadinya bencana di Jepara mengacu pada siklus 4, 6, dan 8 tahunan. Ada tiga jenis bencana yang patut diwaspadai akhir tahun ini, yaitu banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.

“Sebagaimana kita ketahui, terakhir kali terjadi bencana banjir besar dan tanah longsor di Jepara tahun 2014 lalu, sehingga berpedoman pada siklus tersebut, tahun 2018 kita prediksi akan terjadi bencana. Prediksi ini bisa saja meleset tetapi tentunya kita harus siap menghadapinya jika benar-benar terjadi,” tuturnya.

Sadar akan bencana dapat terjadi kapanpun, dimanapun dan pada siapapun. Ahmad Marzuqi sampaikan beberapa hal, yaitu kepada camat, lurah, petinggi, ketua RT/RW mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana alam yang akan terjadi diwilayah masing-masing. “Apabila terdapat tanda-tanda, potensi terjadinya bencana, saya harapkan untuk segera melapor ke Call Center BPBD Kabupaten, Portal Lapor Bupati, atau lembaga diatasnya untuk mendapat tindak lanjut sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selanjutnya, agar seluruh dinas terkait selalu dalam keadaan siaga serta mengoptimalkan koordinasi secara cepat dan tepat untuk mengamankan serta meminimalisir dampak yang kemungkinan terjadi. Serta menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jepara untuk turut berperan aktif dalam meminimalisir dampak bencana yang mungkin akan terjadi.

Ditambahkan, Upaya pencegahan, penanggulangan, dan rekonstruksi paska bencana bukanlah tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, BPBD, Basarnas, Tim SAR atau organisasi sosial lainnya, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. “Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) saya kira perlu ditingkatkan untuk deteksi dini terjadinya bencana,” imbuh Bupati.

Usai pelaksanaan apel siaga bencana, Bupati beserta Forkopimda dan tim FPRB melanjutkan dengan pemeriksaan peralatan atau Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendukung dalam menghadapi bencana. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.