Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Ratusan karyawan PT. Kent Devon yang berada di Desa Ngabul Kecamatan Tahunan melakukan aksi mogok kerja sejak Senin (31/7/2017) lalu. Aksi mogok kerja ini sebagai bentuk protes kepada perusahaan yang belum membayarkan gaji ratusan karyawan minggu sebelumnya. Aksi ini akan terus dilakukan oleh karyawan perusahaan meubel ini sampai tuntutannya dipenuhi oleh perusahaan. Kini karyawan hanya duduk-duduk dan nongkrong di sekitar perusahaan.
Masykur, salah seorang karyawan bidang produksi kayu mengungkapkan, selain menuntut gaji yang belum dibayarkan, karyawan juga menuntut agar perusahaaan milik Van Miller warga negara Inggris itu memberikan jaminan kesehatan bagi pekerja. “Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan karyawan selama ini. Selain belum membayar gaji minggu sebelumnya, gaji yang diberikan juga sering terlambat dalam empat bulan ini,” kata Masykur, Rabu (2/8/2017).
Di perusahaan itu, kata Masykur, karyawan digaji secara harian yang diberikan setiap minggu. Akan tetapi, karyawan dalam bekerja seperti bekerja secara borongan. Ratusan karyawan yang mogok kerja terdiri dari tukang kayu, tukang ukir hingga pekerja serabutan. “Karyawan itu kerjanya sistem harian, tapi seperti kerja borongan karena seperti ditarget oleh perusahaan,” ujar Masykur.

Lebih lanjut lelaki yang sudah lebih dari dua tahun bekerja di perusahaan itu mengaku jika saat hari raya lalu banyak karyawan baru yang tidak mendapatkan gaji pokok dan THR. “Perusahaan juga sering memPHK karyawan secara sepihak. Selain itu juga banyak karyawan baru yang tidak mendapatkan gaji pokok dan THR saat lebaran lalu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Masykur mengatakan jika karyawan sudah melapor ke Diskop UKM nakertrans Jepara perihal masalah ini. Perwakilan dinas, kata Masykur juga sudah mendatangi perusahaan. Hanya saja, pihak dinas kesulitan untuk menemui pemiliknya. “Menejemen perusahaan yang ada di sini tidak bisa mengambil keputusan, sementara pemiliknya sulit ditemui,” jelasnya.
Sementara itu, Kasie Hubungan Industri dan Syarat Kerja pada Diskopukmnakertrans Jepara Andhika Danan Jaya mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari karyawan pada Senin (31/7/2017), pihaknya langsung mendatangi perusahaan itu untuk melakukan mediasi. “Kita sudah bertemu dengan perusahaan dan karyawan untuk memediasi, hanya saja memang hasilnya belum seperti yang diharapkan,” kata Andhika, Rabu (2/8/2017).
Belum bisa dibayarkannya gaji karyawan, kata Andhika, lantaran perusahaan beralasan jika masih menunggu transferan uang. “Sampai saat ini upaya kita hanya sebatas memediasi persoalan ini, karena untuk penindakan menjadi kewenangan bidang lain. Namun sejauh ini kita juga kesulitan untuk menemui pemiliknya,” ujarnya.
Andhika menambahkan, ratusan karyawan yang mogok kerja itu digaji sebesar Rp.65-75 ribu per harinya. Total ada sekitar seratus orang karyawan yang belum dibayarkan gajinya. “Totalnya ada seratusan karyawannya. Hari ini pun kita mendatangi lokasi untuk kembali memediasi,” tandasnya.(ZA)










