GALANK,”Pembangunan Pagar di SD 1 Loram Wetan dan SD 3 Klaling Diduga Menyimpang”

oleh -1,034 kali dibaca

Kudus,isknews.com – (16/02) Gabungan LSM Anti Nepotisme Kolusi Korupsi (GALANK) melalui anggotanya menyampaikan adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan pagar SD 1 Loram Wetan dan SD 3 Klaling.

Seperti dikutip dalam rilis yang dikirim kepada media online isknews.com menyebutkan ,Suharno :” Pembangunan pagar tersebut diduga kurang dalam pengawasan dari tim dinas terkait sehingga terjadi beberapa dugaan penyimpangan,dan harapan kami kedepan pembangunan proyek yang akan datang lebih dievaluasi.”

Ditambahkan Supriyadi,” Dengan berdasarkan investigasi yang kami lakukan melalui pengukuran dan konsultasi secara teknis pembangunan pagar tersebut telah kami temukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan pagar tahun 2015 terdapat dugaan pengerjaan konstruksi pembangunan tidak sesuai kaidah teknis sebagai akibat penggunaan material yang tidak memenuhi kualitas secara teknis maupun spesifikasi sebagaimana ditentukan.”

Sehingga dari keduanya berharap,pihak terkait menindaklanjuti dan melakukan pengecekan kontruksi pembangunan tersebut mulai fondasi hingga struktur permukaan pagar.

Disebutkan dalam rilisnya,pembangunan pagar SD 1 Loram Wetan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Seratus Tigapuluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah,sedangkan SD 3 Klaling memiliki nilai kontrak sebesar Seratus Empatpuluh Enam Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah tersebut dikerjakan rekanan CV.BK yang beralamat desa Sambung kecamatan Undaan Kudus.

Atas rilis tersebut Kepala Dinas Disdikpora melalui Sekdin Disdikpora,Hartono menanggapi,bahwa semua pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sehingga apabila ada ketidaksesuaian akan kami ingatkan.

“ Apabila ada program kami di mata masyarakat ada kurang sesuai atas kritik yang bersifat membangun,kami selaku dinas mengucapkan terimakasih,semua pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sehingga apabila ada ketidaksesuaian akan kami ingatkan.” Terangnya.(YM/MR)

KOMENTAR SEDULUR ISK :