Kudus, isknews.com – Menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus bakal menyelenggarakan lomba senam jingle Pilkada Kudus 2024 berhadiah jutaan rupiah.
Ketua pantia Senam Jingle Pilkada Kudus 2024 Rabu Sadewa menyebut jika hadiah total Rp7,5 Juta telah disiapkan bagi tiga kelompok dengan kreasi senam terbaik.
Untuk juara pertama, kelompok pemenang akan mendapat hadiah sebesar Rp 3 juta. Kemudian di peringkat kedua akan mendapat Rp 2,5 juta dan peringkat ketiga sebesar Rp 2 juta.
Pihak penyelenggara juga telah menyiapkan sederet doorprize menarik bagi peserta untuk dibawa pulang. Pendaftarannya pun tidak dipungut biaya alias gratis.
Kegiatan ini, lanjut Rab Sadewa, digelar sebagai salah satu bentuk sarana sosialisasi kepada masyarakat akan adanya gelaran pesta demokrasi lima tahun sekali itu.
Penyelenggaraan lomba ini, juga sebagai bentuk memeriahkan dan menyemarakkan Pilkada Kudus 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
”Ini adalah salah satu bentuk kesemarakan menyambut Pilkada 2024. Kita nanti akan memilih pemimpin yang akan memimpin Kudus 5 tahun ke depan. Tentunya masyarakat harus memiliki jiwa dan raga yang sehat agar bisa ikut menyukseskan Pilkada nanti, salah satunya melalui olahraga senam ini,” ucap Rabu, Jumat (12/7/2024).
Karena bersifat memeriahkan, Rabu menjamin perlombaan senam kali ini akan lebih mengedepankan prinsip riang gembira. Penjurian akan bersifat transparan dan tetap mengedepankan profesionalitas.
”Tiga juri dari pemermati olahraga dan yang ahli di bidangnya akan menilai dengan sangat transparan. Karena prinsipnya riang gembira, masing-masing kelompok peserta yang tidak mendapat peringkat akan ada hadiah hiburan sendiri,” sambungnya.
Soal syarat, Rabu menjelaskan jika peserta cukup mengisi formular yang telah disediakan di akun Instagram PWI Kudus di @pwikudus.
Sementara untuk ketentuan teknis, peserta merupakan warga Kudus yang dibuktikan dengan KTP. Gerakan senam akan dibebaskan sesuai kreatifitas peserta. Selain itu, setiap peserta regu harus mengenakan sepatu dan pakaian olah raga yang baik dan sopan.
Sedangkan musik Pengiring lomba adalah jingle Pilkada Kudus 2024 (boleh asli boleh diremix). Durasi maksimal 10 menit.
“Peserta/regu boleh mengenakan aksesoris yang mendukung penampilan peserta. Tidak boleh memakai/menggunakan atribut partai dalam bentuk apapun baik itu kostum, aksesoris, gerakan visual senam dan yel yel,” ungkapnya. (AS/YM)