Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Pengurus Yayasan Budhi Dharma mengaku kecewa, dan tidak bisa menerimakan pernyataan pengurus Yayasan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Hok Tik Bio Bambang Suharto kepada sejumlah pihak, terkait pendirian rumah duka Liembang Prijadi Daljono (LPD), Jl Tentara Pelajar 72, Kota Blora, menyebut dibuatkan oleh klenteng.
“Ngawur kalau rumah duka LPD dikatakan dibuatkan orang-orang klenteng, itu hasil gotong royong dan sumbangan dari banyak pihak,” tandas H. Susanto Rahardjo, Minggu (26/2).
Menurut tokoh/pengusaha Blora, rumah duka LPD itu bisa berdiri untuk kegiatan sosial kematian dari sumbangan 90 orang donatur lebih, mereka ikhlas menyumbang untuk rumah sosial tersebut.
Menurutnya, pembelian tanah memang disokong Yayasan TITD, tapi banguan itu sebagai imbal-balik kepengurusan status tanah Klenteng Hok Tik Bio, dan kepengurusan kepindahan rembug kekeluargaan gedung Partai Golkar dari komplek klenteng.
“Terus terang kami tersinggung, rumah duka itu partisipasi bersama banyak orang, ya menyakitkan kalau disebut dibuatkan orang klenteng,” tandas Susanto Rahardjo didampingi pengurus lainnya.
Dimintai konfirmasinnya, pengurus Yayasan TITD Bambang Suharto membantah kalau mengatakan rumah duka Liembang Prijadi Daljono (LPD), Jl Tentara Pelajar 72, Kota Blora, dibuatkan oleh orang klenteng.
“Sama sakali kami atau klenteng tidak mengatakan membuatkan rumah duka, ini hanya salah tangkap saat kami bicara,” jelasnya. (**)