Gasak Tas di Juwana, Warga Semarang Diamankan

oleh -416 Dilihat
Foto: SP terduga pelaku pencurian di Desa Karangrejo. (Istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – SP (39) warga Kuningan, Semarang, diamankan warga karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan rekannya di penggilingan padi turut Desa Karangrejo RT 01/RW 03, Selasa (17-04-2018) siang.

“Pelaku bersama rekannya diduga melakukan pencurian tas milik Ngarni (48) warga Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Pati,” jelas Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana, AKP Didi Dewantoro.

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, pukul 14.00 WIB, SP dan seorang rekannya mengendarai Honda Beat datang ke TKP berpura-pura untuk membeli beras ketan di penggilingan padi milik korban.

“Padahal diketahui korban tidak menjual beras ketan di sana, diduga ini untuk mengalihkan perhatian korban,” terang AKP Didi.

Saat korban lengah, lanjutnya, seorang pelaku masuk ke dalam kantor dan mengambil sebuah tas dan kemudian disembunyikan di dalam jaket pelaku. Saat itulah Suyatmin (47) melihat kejanggalan tersebut dan sontak berteriak “copet”.

“Dan terjadi aksi tarik-menarik jaket pelaku, hingga pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Sementara, teman pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor tersebut,” bebernya.

Ditambahkan, selanjutnya warga berdatangan untuk membantu Suaytmin membekuk pelaku. Kemudian orang yang dicurigai tersebut diamankan warga setempat, selanjutnya menghubungi Polsek Juwana. (AM/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.