Bawa 65 Kontainer Berkas Syarat Dukungan, Pasangan Akhi Mantab Ikuti Pilbup 2018

oleh -662 Dilihat

Kudus, isknews.com – Tahapan tahapan proses penyerahan syarat dukungan bagi para bakal calon bupati yang akan maju dari jalur perseorangan, dilaksanakan sejak tanggal 25 hingga 29 November 2017, rentang waktu yang tidak longgar ini menyebabkan sejumlah bacalon bupati dan wakil bupati harus segera mengajukan pendaftaran dengan menyertakan syarat dukungan seperti yang telah ditetapkan dalam PKPU.

Setelah hari sebelumnya pasangan Noor Hartoyo dan Junaedi medaftarkan diri  maju kedalam pertarungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018 dari jalur perseorangan, hari ini giliran  sepasang bakal calon bupati dan wakil bupati yang juga akan maju dari jalur independen Akhwan dan Hadi Sucipto mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan yang berupa salinan foto kopi KTP dan surat pernyataan dukungan ke KPU Kudus, Senin (27/11/17)

Berangkat dari kawasan Ngembalrejo Bae Kudus gelar show of power pasangan Akhwan – Sucipto Hadi (Akhi) berkirab menuju Kantor KPU di Jalan Ganesha 4 Kelurahan Purwosari Kudus dengan di dahului konvoi motor laskar laba-laba yang berflashmob diatas motornya. Diikuti sejumlah kendaraan pembawa pasangan Akhi serta konvoi motor para simpatisan dan kader partai Nasdem.

Sama seperti pasangan sebelumnya yang mendaftar melalui jalur perseorangan, Akhwan sebenarnya juga seorang ketua DPD Partai Nasden Kudus namun lebih memilih maju melalui jalur perseorangan pada pemilukada ini.

Setibanya di secretariat KPU Kabupaten Kudus, mereka diterima di Aula Kantor KPU dan disambut oleh ketua KPU Kudus Moh. Khanafi, dan anggota komisioner yang lain Eni misdayani, Naily Syarifah, Dani Kurniawan dan Syafiq Ainurrindo, untuk kemudian secara simbolis melakukan serah terima berkas syarat dukungan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018-2023.

Disamping diikuti seribuan kader dan simpatisannya kedatangan pasangan Akhi juga di damping oleh Anggota DPR RI Komisi IX  asal partai Nasdem dapil Jateng 2 Ali Mahir dan ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah Setio Miharso, serta empat orang anggota DPRD asal partai pimpinan Surya Paloh dan para anggota tim sukses pasangan tersebut.

Dalam kata sambutannya ketua KPU Kudus, Moh Khanafi menyampaikan, saat ini akan dilaksanakan penyerahan salinan dukungan calon perseorangan pasangan Akhi dalam Pilbup Wabup Kudus 2018 yang selanjutnya akan di verifikasi terkait dokumen dan jumlah minimal yang telah dikumpulkan tim sukses serta penyebaran di 9 Kecamatan dan di semua desa.

“Berkas dukungan akan kami verifikasi jumlah minimal dan persebaran minimal di 5 Kecamatan. Kalau memang belum lengkap nanti dikembalikan dan dilengkapi kalau sudah sesuai syarat minimal nanti kami hitung jumlahnya sesuai dengan dokumen apa tidak karena kita KPU menggunakan prinsip transparansi dalam kegiatan verifikasi dukungan ,” jelas Khanafi.

Pasangan Akhwan dan Hadi Sucipto dalam pilkada 2018 harus menyerahkan dukungan  sebanyak 68.421.

“Alhamdulillah hari ini berkas yang kami kirimkan telah lampaui syarat minimal. Kami menyerahkan berkas secara resmi salinan dukungan dan mohon bisa segera di verifikasi sebanyak 68.421 dukungan yang kami angkut dengan 65 box dalam dua mobil Box,” katanya.

Box-box container tersebut isinya berupa Data dukung B1 KWK ( Data perorangan perdesa se Kecamatan), Fotocopy KTP,  Data Soft Copy Silon ( Sistem Informasi Pencalonan ),  B2 KWK ( Rekapitulasi Jumlah Data Dukung dan Sebaran ) sejumlah 68.421 dan sudah tersebar lebih dari 9 Kecamatan.

“Semoga bisa  lolos verifikasi dan berharap kami bisa diputuskan jadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus tahun 2018,” pungkasnya.’

Hingga berita ini di tulis sejumlah komisioner KPU dengan dibantu oleh Panitia Pemilih Kecamatan serta para petugas iIT pasangan Akhi sedang mencocokkan data dukung dengan data input dan aplikasi Silon. (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.