Guru PAUD Non Formal di Kudus Perjuangkan Kesetaraan Hak di DPRD

oleh -333 kali dibaca
Foto: Guru PAUD di Kudus saat menyampaikan aspirasi ke DPRD. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Kudus menyampaikan aspirasi mereka di Kantor DPRD Kudus pada Rabu (18/12/2024).

Aspirasi ini difokuskan pada perjuangan kesetaraan hak bagi guru PAUD non formal, terutama dalam pengakuan yang diatur oleh undang-undang.

Ketua Himpaudi Kudus, Mujiwati, mengungkapkan bahwa guru PAUD non formal belum mendapatkan perlakuan yang setara dengan guru formal, meskipun tanggung jawab mereka sama. Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang belum mencakup pengakuan terhadap guru di lembaga non formal.

“Kami berharap hak kami diakui secara resmi, terutama untuk dapat diikutsertakan dalam sertifikasi guru. Selama ini kami juga menerapkan kurikulum nasional dan berupaya menjaga mutu pendidikan,” jelas Mujiwati.

Menurut Mujiwati, guru PAUD non formal menghadapi tantangan besar, salah satunya terkait rendahnya honor yang diterima. Guru di lembaga non formal menerima gaji bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, jauh dari kata layak untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.

“Padahal, ada sekitar 1.300 guru PAUD non formal di Kudus yang tergabung dalam Himpaudi. Kami tersebar di lebih dari 250 lembaga pendidikan seperti Kelompok Bermain, TPA, dan SPS,” tambahnya.

Kedatangan para guru PAUD ini diterima langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto. Ia menyatakan empati dan dukungannya terhadap perjuangan para guru PAUD non formal. Menurutnya, aspirasi tersebut akan segera disampaikan dalam forum rapat paripurna DPRD untuk diteruskan ke tingkat nasional.

“Saya sangat tersentuh mendengar cerita mereka, terutama soal gaji yang tidak mencukupi. Mereka adalah garda terdepan dalam mendidik generasi bangsa. Kita akan mendorong agar perjuangan mereka mendapat perhatian dari DPR RI,” kata Mardijanto.

Selain menjanjikan pengawalan aspirasi, Mardijanto juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memberikan perhatian khusus pada pendidikan non formal. Menurutnya, pendidikan usia dini merupakan pondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Guru-guru PAUD non formal Kudus berharap, dengan dukungan DPRD, mereka dapat memperoleh pengakuan yang layak atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan. Perjuangan mereka ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kesetaraan hak dan kesejahteraan yang lebih baik. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :