Harapan Guru MA Swasta Kudus, TKGS Bisa Berlanjut hingga 2027

oleh -30 Dilihat
FPPMS Kudus saat audiensi dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, membahas upaya perpanjangan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) bagi guru MA swasta pada 2027. (Foto: ist)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Harapan agar Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tetap berlanjut pada 2027 disampaikan Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta (FPPMS) Kudus saat menemui Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. Mereka berharap program tersebut dapat kembali diberikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru madrasah swasta.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Anggun Nugroho menjelaskan, jumlah guru Madrasah Aliyah (MA) swasta yang selama ini menerima TKGS mencapai sekitar 280 orang. Namun, dalam ketentuan sebelumnya, pemberian tunjangan tersebut hanya berlaku hingga 2026.

Menurutnya, FPPMS mengusulkan agar program TKGS dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya. Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris telah memberikan instruksi agar usulan itu diupayakan untuk bisa diakomodasi kembali.

“Keinginan dari FPPMS tersebut tahun depan masih diperpanjang. Dan, dari Bupati Kudus Sam’ani memberi instruksi untuk bisa diakomodir kembali, sedang diupayakan. Pertimbangannya, hanya sampai 2026 mengingat ketersediaan anggaran,” jelasnya.

Anggun menambahkan, apabila TKGS kembali dilanjutkan pada 2027, diperlukan perubahan Peraturan Bupati (Perbup). Selain itu, jumlah penerima tidak akan bertambah karena program tersebut diprioritaskan bagi guru yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima pada 2026.

Pihaknya juga telah menyampaikan kepada FPPMS bahwa tidak ada penambahan penerima baru. Dengan demikian, jumlah penerima yang diusulkan tetap mengacu pada data tahun sebelumnya.

“Harapannya sampai masa periode Pak Bupati selesai. Kami juga diminta konsultasi dengan provinsi. Pak Bupati Sam’ani juga akan mengupayakan ke Kemendikdasmen atau Kemenag terkait dengan program-program pendidikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, proses seleksi penerima TKGS tetap dilakukan secara berkala. Jumlah penerima dari tahun ke tahun cenderung berkurang karena guru swasta yang telah mendapatkan sertifikasi tidak lagi memenuhi kriteria untuk menerima tunjangan tersebut.

Sementara itu, Ketua FPPMS Kudus Misbahudin mengatakan, pihaknya telah berupaya memperjuangkan agar guru swasta jenjang MA, SMA, dan SMK tetap memperoleh TKGS pada 2027 melalui pertemuan dengan Bupati Kudus.

“Kami tinggal menunggu dan berdoa, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terealisasi. Sebelumnya kami memang dapat TKGS, untuk 2027, di Perbup-nya belum tercover. Untuk Madrasah Aliyah (MA) berjumlah 284, sebelumnya 288 karena sudah terverifikasi,” jelasnya.

Misbahudin berharap Pemkab Kudus terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lembaga pendidikan swasta. Ia optimistis upaya yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah dapat membuka peluang bagi para guru MA swasta untuk kembali mendapatkan TKGS pada 2027. (AS/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.