Hari Pertama E-TLE, Polres Kudus Catat Puluhan Pelanggar Terjaring Kamera

oleh -3,502 kali dibaca

Kudus, isknews.com- Satlantas Polres Kudus pada pelaksanaan hari pertama penerapan tilang elwktronik atau sitem E-TLE (electronic traffic law enforcement) mencatat ada 25 pelanggaran yang terjaring pada kamera E-TLE.

Polisi memantau pengendara melaui Traffic Management Center) yang ada di Polres Kudus.

Diketahui sebelumnya, E-TLE sudah mulai diberlakukan di Kota Kretek sejak Selasa, (23/3/2021) kemarin. Lima titik kamera CCTV telah dipasang di traffic light yang ada di Kudus.

Yakni, traffic light Bejagan Kudus, traffic light Penthol Kudus, traffic light Barongan Kudus, traffic light Simpang Tujuh Kudus dan traffic light DPRD Kudus. Selain itu action camera KOPEK (Kamera Portable Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor)juga terpasang di lima helm patroli.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandhega mengatakan, 25 pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas terekam kamera E-TLE di hari pertama kemarin. Mereka, kedapatan tidak memakai helm saat berkendara.

“Mereka terekam melanggar di lima titik traffic light yang sudah terpasang kamera,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya dari puluhan pelanggar yang kedapatan tak memakai helm itu, seluruhnya bernomor polisi lokal Kudus. Jika ditemukan nomor polisi luar kota, pihaknya juga masih bisa melakukan pendataan identitas pelanggar.

“Karena sistem E-TLE terintegrasi dengan data – data identitas pemilik kendaraan secara nasional. Setelah ini ke 25 pelanggar kami kirimkan surat ke alamat yang tertera. Setelah itu kami beri waktu 14 hari untuk melakukan konfirmasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, diberlakukannya E- TLE bisa menindak berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.Antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, hingga melanggar batas kecepatan.

Selain itu, kamera E-ETLE yang sudah terpasang juga untuk menghindari adanya gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan membantu mengungkap tindak kriminalitas yang ada di Kota Kretek.(yy/ym)

KOMENTAR SEDULUR ISK :