Hasil Uji Beton Kudus Plasa Dinilai Masih Layak

oleh -86 Dilihat
oleh

Kudus, ISKNEWS.COM – Bangunan Kudus Plasa yang terbakar beberapa waktu lalu, telah melalui tahap hammer test atau uji beton dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus. Hasilnya dinyatakan 60 persen bangunan dinilai masih layak.

Pusat perbelanjaan ternama di Kudus itu selanjutnya akan melalui tahap uji besi untuk memastikan kondisi keamanannya. “Dibutuhkan kajian lebih lanjut yakni uji besi,” kata Kepala Dinas PUPR Kudus Sam’ani Intakoris, Senin (19/3/2018).

Meski kondisi bangunan 60 persen masih layak digunakan, namun beberapa bagian ada yang harus diganti karena kurang dari syarat minimal kelayakan beton yakni 225 kilogram per sentimeter kuadrat.

“Kita berasumsi bahwa pada saat dibangun itu K 225. Berdasar hasil uji hammer ada yg di bawah K 225, tapi ada juga yang di atas sampai K 400,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, di bagian tangga maupun bagian kolom harus diganti. Sebab dari hasil uji beton di bawah K 225. Sedangkan untuk uji besi pihaknya akan bekerja sama dengan pihak lain. Pasalnya harus ada uji laboratorium dari hasil sampel besi dari konstruksi bangunan Kudus Plasa.

Dikatakan, untuk uji besi harus dilaksanakan di Bandung karena hannya di sana yang memiliki laboratorium. “Di sini atau di Jawa Tengah tidak ada laboratorium untuk uji besi, jadi harus melakukan pengujian di Bandung,” tuturnya.

Sementara untuk hasil uji yang pihaknya lakukan terdapat dua rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait. Melakukan rehabilitasi atau rekonstruksi bangunan. Akan tetapi dirinya berpendapat lebih baik dilakukan rekonstruksi dengan mempertimbangkan usia bangunan yang sudah tua.

Selain itu biaya rehabilitasi dan rekonstruksi juga tidak selisih banyak. “Bangunan sudah tua, kalau direkonstrukai tentu akan lebig kekinian dan lebih kuat konstruksinya paska kebakaran,” ungkapnya.

Terpisah,Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono mengatakan, terkait hasil uji beton yang dilakuka Dinas PUPR pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan. Sebab masih ada tahapan lagi yakni uji besi.

Dari kedua hasil tersebut nantinya akan diputuskan akan direhabilitasi atau rekonstruksi. Eko juga menyatakan berbeda pendapat dengan Sam’ani. Dia berharap bangunan Kudus Plaza masih dapat dipergunakan seperti dulu lagi dan bisa direhabilitasi saja.

“Sebab anggaran untuk rekonstruksi tidak sedikit dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur atau pun kepentingan publik yang lain,” pungkasnya. (MK/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.