Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial Sebab Bisa Dipidana

oleh -1,267 kali dibaca
Foto: Kegiatan Pembinaan kerukunan warga masyarakat di desa Pasuruhan Lor. (Istimewa)

Kudus, ISKNEWS.COM – Menindaklanjuti peristiwa ujaran kebencian terhadap institusi Polri beberapa waktu lalu warga desa Pasuruan Lor berkumpul untuk menghadiri pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Bhabinkamtibmas desa Pasuruan Lor , Aiptu.Istiyarno tak bosan bosan mengingatkan Selalu ikut menjaga, keamanan lingkungan, kerukunan dan kedamaian dengan tetangga dan warga lain.” Waspadai adanya kejadian curanmor curat dan penipuan serta hati hati di jalan raya utamanya berkendara pada saat musim hujan dan taati peraturan lalu lintas.” Terangnya.

Foto: Kegiatan Pembinaan kerukunan warga masyarakat di desa Pasuruhan Lor. (Istimewa)

Ditambahkanya, keikutsertaan menciptakan rasa aman tentram dan nyaman menjelang dan setelah Pilkada serentak 2018. “Gunakan media sosial dengan bijak dan santun jangan sampai ada ujaran kebencian dan fitnah karena bisa di pidanakan.” Pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan kepala desa Pasuruan Lor,Nor Badri, agar warga tetap menjaga kerukunan, meningkatkan keamanan dan segera sampaikan apabila ada permasalahan baik ke saya maupun ke Bhabinkamtibmas utamanya jangan main hakim sendiri.

Kegiatan yang berlangsung di Bhabinkamtibmas Center Sabtu (17-02-2018) dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemdes serta warga Rw 2 desa Pasuruan Lor kecamatan Jati kabupaten Kudus.(Mr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.