HPPK Surati Bupati dan DPRD Tolak Pembangunan Lapak Akses Blok A-B

oleh -2,518 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Sempat terjadi kesalahpahaman tentang pembangunan lapak beton yang berada di akses antara blok A dan blok B pasar Kliwon Kudus lantai 1 antara pedagang pasar dan pihak dinas.

Salah satu pedagang Pasar Kliwon blok A menyebut bahwa Pembangunan lapak cor ( Beton,red ) tersebut digunakan untuk lapak dagang yang bisa berakibat mengganggu akses jalan.” Kalau lokasi tersebut digunakan berjualan bisa mengganggu akses jalan.” Ungkapnya.

Sementara itu ,pihak Himpunan Pedagang Pasar Kliwon sendiri sudah menyampaikan keluhan ke DPRD maupun Bupati lanjutnya.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon ( HPPK ), Sulistyanto saat dihubungi via telfon (21/08/2021) membenarkan apa yang disampaikan pedagang Blok A tersebut.

“Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK,red) telah mengirimkan surat resmi ke Bupati dan DPRD terkait keluhan pedagang mengenai pembangunan lapak cor (Beton,red) pada akses jalan antara blok A dan blok B lantai 1 pasar Kliwon.” Tandasnya.

Lebih lanjut Sulistyanto mengaku belum dapat balasan resmi atas surat yang dilayangkan.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan melalui Kepala Bidang Pasar, Albertus Harys Yunanto, ST, M.Eng diruang kerjanya menerangkan,
“Lapak cor (beton,red) pada akses antara blok A dan B dibangun untuk lapak pameran UMKM bukan untuk lapak dagang. Mengenai kelanjutan pembangunan lapak cor tersebut masih dalam evaluasi”, pungkasnya. (Ag/Ym)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.