Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan agenda kepala daerah dengan meluncurkan aplikasi digital bernama AGENDA-KU.
Inovasi ini ditujukan untuk mengatasi permasalahan yang kerap terjadi, seperti tumpang tindih jadwal kegiatan dan kurang optimalnya koordinasi di antara personel terkait.
AGENDA-KU, yang merupakan akronim dari “Agenda Kegiatan Kepala Daerah Kudus”, dirancang untuk menyederhanakan proses pengelolaan kegiatan Bupati dan transparan bagi publik.
Aplikasi ini memanfaatkan teknologi digital untuk menyajikan informasi terkini mengenai kegiatan kepala daerah, yang dapat diakses oleh masyarakat umum melalui website resmi Setda Kudus.
Peluncuran ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat sekaligus meningkatkan keteraturan dalam pelaksanaan agenda pemerintahan.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kudus, Rokhis Purwadi, menyoroti bahwa sebelumnya, pengelolaan agenda kepala daerah masih dilakukan secara manual dan hanya diketahui oleh kalangan tertentu. Hal ini menimbulkan berbagai kendala, termasuk ketidakefisienan dalam koordinasi dan munculnya jadwal yang berbenturan.
“Dengan aplikasi AGENDA-KU, publik kini bisa mengakses informasi kegiatan kepala daerah secara mudah dan terbuka, ini merupakan wujud transparansi kami,” ujar Rokhis usai sosialisasi program tersebut di pendopo belakang rumah dinas Bupati Kudus.
Peluncuran AGENDA-KU juga sejalan dengan kebutuhan untuk mengadopsi teknologi informasi dalam pelayanan publik. Rokhis menambahkan, di era digitalisasi ini, organisasi pemerintahan dituntut untuk bertransformasi menjadi lebih modern dan terintegrasi dengan teknologi, termasuk dalam pengelolaan agenda kerja.
Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, menyambut baik peluncuran aplikasi ini dan menekankan pentingnya inovasi digital dalam menunjang kinerja pemerintah daerah.
Ia berharap AGENDA-KU mampu memaksimalkan pengelolaan agenda kegiatan kepala daerah, sehingga tidak hanya memudahkan koordinasi internal tetapi juga memberikan akses informasi kepada masyarakat.
“Inovasi ini tidak hanya mendukung koordinasi yang lebih baik di dalam pemerintahan, tapi juga menunjang peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kudus,” tutur Hasan.
Selain itu, Hasan Chabibie juga menekankan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan langkah awal dalam menjadikan Kudus sebagai salah satu daerah yang memprioritaskan penggunaan teknologi untuk pelayanan publik.
“Dengan AGENDA-KU, kami dapat memastikan bahwa semua kegiatan terkoordinasi dengan baik dan tidak ada lagi agenda yang bentrok,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kudus, Revlisianto Subekti, menambahkan bahwa AGENDA-KU diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pemerintah daerah. Subekti mencatat bahwa dalam setahun, kegiatan kepala daerah bisa mencapai lebih dari lima ratus acara, sehingga koordinasi yang tepat sangat dibutuhkan.
“Dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan kegiatan bisa lebih terukur dan jelas. Saya berharap inovasi ini bisa terus dikembangkan dan diimplementasikan di instansi lain,” ujarnya.
Dalam tahap awal peluncurannya, AGENDA-KU akan berfokus pada pengelolaan agenda Bupati dan Wakil Bupati Kudus, namun ke depannya aplikasi ini diharapkan dapat digunakan lebih luas oleh seluruh instansi di bawah Pemkab Kudus.
Dengan pengelolaan agenda yang lebih baik, Pemkab Kudus berharap kegiatan pemerintahan bisa lebih efektif dan transparan, sekaligus mendekatkan pemerintah dengan masyarakat melalui keterbukaan informasi.
Peluncuran AGENDA-KU ini menjadi salah satu langkah maju bagi Pemkab Kudus dalam mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah dan menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi dalam era digital. (YM/YM)