Kudus Raih Penghargaan “Pelayanan Prima” di Ajang Musrenbang Jateng 2025

oleh -159 Dilihat
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat menerima Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan predikat "Pelayanan Prima" dalam arena Musrenbang Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Senin (5/5/2025) (Foto: istimewa)

Semarang, isknews.com – Lagi, Kabupaten Kudus kembali mencatatkan prestasi membanggakan, kali ini berhasil meraih penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan predikat “Pelayanan Prima” dan skor nilai 4,61 (A) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Senin (5/5/2025).

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil menyelenggarakan pelayanan publik terbaik di Jawa Tengah.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, mewakili Menteri PANRB Rini Widyantini, secara langsung menyerahkan penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tersebut.

Dalam sambutannya, Otok mengapresiasi capaian dari 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berhasil meraih predikat Pelayanan Prima, termasuk di antaranya Kabupaten Kudus.

“Ini merupakan bentuk nyata dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat,” tuturnya.

Acara Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.

Dari instansi pusat, hadir pula Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono, dan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional Suardi Samiran.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini sebagai bentuk evaluasi agar pelayanan publik di Kudus terus mengalami perbaikan dan peningkatan dari waktu ke waktu.

“Ini menjadi pengingat bagi kami semua untuk terus bergerak lebih baik. Keterbukaan pelayanan publik harus dilakukan di segala tingkatan, hingga menyentuh pelayanan di tingkat desa,” ungkap Sam’ani kepada awak media usai menerima penghargaan tersebut.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras dan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati Sam’ani menambahkan, Kabupaten Kudus berada di peringkat keempat dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang meraih predikat Pelayanan Prima.

Hal ini menunjukkan bahwa Kudus berada dalam jajaran terdepan dalam hal reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Kudus,” ujar Bupati Sam’ani usai menerima penghargaan.

Capaian prestisius ini didasarkan pada penilaian terhadap tiga instansi layanan publik di Kudus, yakni RSUD dr. Loekmonohadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial P3AP2KB.

“Ketiganya dinilai berhasil menyuguhkan layanan yang cepat, tepat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” terangnya.

Dengan capaian ini, diharapkan Kudus semakin termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Kudus juga menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tuturnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.