Istitha’ah Kesehatan di Ramadan, Muhtamat Minta Ada Solusi agar Calhaj Bisa Tetap Puasa

oleh -952 kali dibaca
Foto: Dok. Media Sosial Instagram Muhtamat

Kudus, isknews.com – Muhtamat, Anggota DPRD Kabupaten Kudus menyoroti pelaksanaan istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji (calhaj) cadangan yang dilakukan di tengah Bulan Ramadan.

Ia menilai bahwa proses pemeriksaan kesehatan sebaiknya tidak mengharuskan calhaj membatalkan puasanya. Untuk itu, ia mendorong adanya solusi alternatif, seperti menjadwalkan pemeriksaan pada malam hari, agar ibadah puasa tetap dapat dijalankan tanpa hambatan

Muhtamat, yang juga anggota Komisi A DPRD Kudus, menilai bahwa pemeriksaan kesehatan sebaiknya tidak menjadi alasan bagi calon jemaah untuk membatalkan puasanya. Menurutnya, ada alternatif yang bisa diambil agar istitha’ah kesehatan tetap berjalan sesuai prosedur tanpa mengesampingkan kewajiban agama.

“Sebisa mungkin jangan sampai pemeriksaan ini memaksa calhaj untuk membatalkan puasanya. Jika memungkinkan, pemeriksaan dapat dilakukan pada malam hari,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus guna mencari jalan keluar terbaik. Selain itu, koordinasi dengan tenaga kesehatan juga diperlukan agar pelaksanaan istitha’ah kesehatan bisa lebih fleksibel selama Ramadan.

“Kami akan berkomunikasi dengan KBIH dan MUI. Kalau ada cara yang lebih baik tanpa mengganggu ibadah puasa, kenapa tidak?” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan kesehatan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) telah dikaji bersama ahli patologi untuk memastikan hasilnya akurat. Salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah berpuasa selama 10 jam sebelum pengambilan sampel darah pertama, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampel kedua setelah sarapan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tenaga medis, dan waktu puasa 10 jam sebelum pemeriksaan darah memang penting untuk menjaga keakuratan hasil,” jelas dr. Andini.

Meski demikian, ia tetap membuka opsi bagi calhaj yang ingin menunda pemeriksaan hingga setelah Lebaran. Namun, ia mengingatkan bahwa hal tersebut dapat berdampak pada waktu evaluasi kesehatan, mengingat batas akhir pelunasan haji tahap kedua adalah 17 April 2025.

“Kalau pemeriksaan ditunda hingga usai Lebaran, jeda waktu untuk evaluasi kesehatan menjadi lebih singkat. Jika ada calhaj yang tidak memenuhi syarat kesehatan, waktu untuk tindak lanjutnya akan sangat terbatas,” tambahnya.

Sebagai informasi, jumlah calhaj cadangan di Kabupaten Kudus tahun ini mencapai 326 orang. Di wilayah Puskesmas Gribig saja, sebanyak 31 calhaj cadangan telah terdaftar untuk menjalani pemeriksaan istitha’ah kesehatan.

Dengan adanya diskusi antara DPRD, MUI, KBIH, dan tenaga kesehatan, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan agar pelaksanaan istitha’ah kesehatan tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan ibadah puasa calhaj. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :