Kejari Kudus Umumkan Capaian Kinerja, Eksekusi 120 Kasus Pidum di Tahun 2022

oleh -384 Dilihat
Kasintel Arga Maramba, Kasipidsus Bambang Suwarsono, Kasi Datun Wiwin Erni dan Kasubag Bin Ida Marliani saat mewakili bidangnya membacakan capaian kinerja internal Kejari Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kudus menyampaiakan capaian kinerja internal di lingkungan instansi penegak hukum tersebut sepanjang tahun 2022. Dalam refleksinya akhir tahunnya disampaikan bahwa optimalisasi penyerapan anggaran di bidang pembinaan pada optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berhasil terealisasi sebanyak Rp. 913.946.027 dari Target yang ditetapkan yakni sebanyak Rp. 449.400.000

Hal tersebut diungkap dalam jumpa pers refleksi akhir tahun 2022 oleh kepala kejaksaan negeri Kudus Ardian SH dihadapan awak media yang dibacakan oleh para Kasi diantaranya Kepala Seksi Intelijen Kasintel ) Arga Maramba, Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Bambang Suwarsono, Kasi Datun Wiwin Erni dan Kasubag Bin Ida Marliani, Selasa (28/12/2022).

Disampaikannya, pada kinerja bidang intelijen bahwa, agenda penyuluhan hukum dengan target 300 orang telah terealisasi semuanya atau 100 persen, namun pada kegiatan penerangan hukum baru terealisasi 2 dari 27 instansi atau lembaga. Pengamanan DPO 1 kegiatan.

Dijelaskannya, Kasipidum telah berhasil menyelesaikan dua perkara melalui keadilan restoratif yang diusulkan yakni pada perkara pencurian adalah Riko dan Umaya.

“Sedangkan penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari 155 telah diselesaikan 122 perkara. Pratut yang ditangani adalah sebanyak 122 telah diselesaikan 113. Penuntutan  ditangani 131 dan Eksekusi ditangani 120 diselesaikan semuanya 100 persen,” ucap Kasipidsus Bambang Suwarsono, yang ditunjuk membacakan laporan capaian kinerja Kejari Kudus.

Bidang Tindak Pidana Khusus, Arga Maramba mengatakan, persentase penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU, penyidikan ditangani 2 perkara diselesaikan 1 perkara, Pratut ditangani 1 perkara diselesaikan 1 perkara, Penuntutan 2 perkara diselesaikan 1 perkara, Eksekusi ditangani 2 terpidana diselesaikan 2 terpidana.

“Persentase penyelesaian perkara kepabeanan, cukai dan pajak dan TPPU : Pratut ditangani 2 diselesaikan 2 ; Penuntutan ditangani 3 diselesaikan 2 ; Eksekusi ditangani 5 diselesaikan 5. Sedang pengembalian kerugian negara pidana khusus atas nama Heru Setiawan Budi Sutrisno alias Sanggiyo bin Darmo Sutrisno telah dibayar sebesar Rp. 460.000.000,- yang disetor pada 15 Juni 2022,” katanya.

Bidang Perdata Dan Tun persentase penyelesian perkara perdata dan TUN Perdata Litigasi ditangani 1 diselesaikan. Perdata Non Litigasi SKK ditangani 67 diselesaiakn 16, Pertimbangan Hukum Legal Opinion ditangani 2 diselesaikan 1, Legal Asistensi ditangani 1 diselesaikan 1. 

“Persentase Pengembalian Kerugian Negara melalui jalur Perdata Pemulihan adalah Rp. 1.253.767.936,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Rp. 629.558.402, PT. BPR BANK Daerah Kudus (Perseroda) Rp. 413.500.000, BPJS Kesehatan Cabang Kudus sebesar Rp. 80.709.534, PT. Bank Perkreditan Rakyat BKK Kudus (Perseroda) Rp. 130.000.000. Jumlah kegiatan pelayanan hukum sebanyak 12 kegiatan,” terangnya.

Kinerja di Bidang Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan ( PBB-BR ) telah melaksanakan lelang barang bukti 3 kali yakni pada bulan Mei, November dan Desember dengan nilai sebanyak Rp. 25.804.211.

“Kegiatan lain adalah antar jemput barang bukti sebanyak 17 kali serta pemusnahan Barang Bukti 74 Perkara, terdiri dari kategori 12 perkara orang dan harta benda (Oharda), 35 perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain dan TPUL, 26 perkara narkotika serta 1 perkara Tipiring,” tutupnya. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.