Kudus, isknews.com – Upaya mengenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini. Sebanyak ratusan anak TK belajar aturan lalu lintas di Taman Lantas Rendeng, Kamis (26/09/2019).
Siti Aminah, Kepala TK Aisyiyah Terpadu Birul Walidain mengatakan bahwa kegiatan edukasi lalu lintas ini menjadi salah satu bagian dari pembelajaran lingkungan yang dilakukan pihaknya.
Dia tidak mengelak, saat ini kesadaran generasi muda terhadap aturan lalu lintas terbilang kurang. Untuk itu, pihaknya mengajak para generasi muda untuk melek aturan lalu lintas.
Seperti kesadaran untuk mengenakan pengaman saat berkendara, mengenali rambu-rambu larangan maupun arahan, mengenali manfaat dan dampak jika tidak tertib lalu lintas.
“Kami ajak ke sini, agar anak-anak bisa paham akan aturan lalu lintas sejak dini. Sehingga mereka kelak menjadi masyarakat yang tertib lalu lintas,” harapnya.
Sementara Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Kanit Dikyasa) Satlantas Polres Kudus, Ipda Didik menambahkan pengenalan aturan lalu lintas pada anak usia dini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di masyarakat.
“Kalau masyatakat tertib lalu lintas, angka kecelakaan bisa ditekan,” sebutnya. Mengingat selama ini, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi pada anak remaja. Salah satunya karena tidak memperhatikan aspek keamanan berkendara dan tidak patuh dengan aturan lalu lintas. (YM/YM)