Kepala Dinas PUPR Kudus Meninggal Dunia, Keluarga dan Pemkab Berduka

oleh -129 Dilihat
Foto: ISKNEWS.COM

Kudus, isknews.com – Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto, ST, meninggal dunia pada Jumat (18/4/2025) dini hari dalam usia 53 tahun.

Almarhum wafat akibat serangan jantung. Rencananya, jenazah akan dimakamkan pada Jumat pagi pukul 09.30 WIB di Tempat Pemakaman Jolondoro, Dukuh Tersono, Desa Garung Lor RT 11 RW 02, Kecamatan Kaliwungu, tidak jauh dari kediaman beliau.

Kepergian Arief Budi Siswanto yang mendadak mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, sebelum wafat, almarhum masih aktif menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) tanpa keluhan kesehatan yang berarti. Sosoknya dikenal sebagai pribadi yang bersahaja, pekerja keras, dan memiliki komitmen kuat terhadap kemajuan infrastruktur dan tata ruang di Kabupaten Kudus.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Arief. Beliau adalah sosok yang berdedikasi dan sangat kami hormati,” ungkap salah satu pejabat Pemkab Kudus.

Rasa kehilangan tak hanya dirasakan oleh keluarga, namun juga oleh rekan kerja dan masyarakat yang pernah bersinggungan langsung dengan program-program pembangunan yang digagas almarhum.

Arief Budi Siswanto menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus sejak 26 April 2021. Ia dilantik oleh Bupati Kudus kala itu, HM Hartopo, usai dinyatakan lolos dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT). Sejak saat itu, almarhum memimpin berbagai inisiatif penting terkait pembangunan jalan, saluran, jembatan, hingga penataan kawasan perkotaan dan pedesaan.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam. Dedikasi dan pengabdiannya akan terus dikenang sebagai bagian dari perjalanan pembangunan Kabupaten Kudus. (AS/YM)