Kera Dan Babi Hutan Penyebab Petani Rahtawu Gagal Panen

oleh -1,267 kali dibaca

KUDUS. Isknews.com – Petani di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, mengeluhkan adanya serangan hama berupa binatang kera dan babi hutan, yang menyerbu ke persawahan dan perkebunan, sehingga mengakibatkan produk pertanian nyaris habis dirusak dan dimangsa hama tersebut. Tanaman yang dirusak, selain kopi yang merupakan hasil utama pertanian di Rahtawu, juga jagung dan cengkeh.
Koordinator Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Semliro Mulyo, Rahtawu, Sunarto, menyampaikan hal itu, saat sarasehan dengan Dinas Pertanian Perikanan Kehutanan Kabupaten Kudus dan Komando Rayon Militer (Koramil) Bae, sebagai rangkaian acara Panen Raya Jagung Hibrida Program Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-GIT) Kecamatan Gebog, yang dipusatkan di Desa Besito, (21/9).


Menurut Sunarto, petani di Semliro hingga saat ini belum bisa mengatasi atau mencari cara untuk menghadapi serangkan hama kera dan babi hutan tersebut, karena kedua jenis binatang itu tampaknya tidak takut dengan manusia, jika melihat yang ada di sawah hanya satu dua orang petani. Sebaliknya kalau di sawah ada banyak petani, binatang itu, terutama kera, tidak berani mendekat, hanya mengawasi dari kejauhan. Tapi begitu petani pulang meninggalkan sawahnya, kera-kera tersebut beramai-ramai menyerang tanaman di sawah.


“Kami kan tidak mungkin kalau manjaga sawah terus-menerus. Jadi kami minta tolong kepada aparat keamanan, untuk mengatasi kera dan babi hutan itu. Karena kalau dibiarkan terus, hasil pertanian di Semliro bisa 0 persen.”
Menanggapi hal itu, Komandan Koramil (Danramil) Gebog, AKP Sukaryono, mengatakan, kera dan babi hutan sebagaimana binatang lainnya, adalah makhluk Tuhan yang mempunyai hak untuk hidup di habitat mereka, yakni hutan belantara, termasuk di Rahtawu. “Jadi intinya, untuk membunuh membasmi kedua hewan itu tidak bisa, tetapi kalau mengurangi jumlahnya, bisa.”
Terkait dengan upaya tersebut, pihaknya sudah pernah menghubungi koordinator Persatuan Olah Raga Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Kudus, Lukito, mengenai adanya kera dan babi hutan yang mengganas di kawasan Gunung Muria itu. Jawaban yang diperoleh, meskipun Perbakin mempunyai lisensi untuk melakukan perburuan, kawasan Gunung Muria tidak termasuk daerah perburuan. Sehingga untuk kalau ada permintaan dari petani untuk melakukan perburuan, harus ada ijin khusus, baik dari pemerintah daerah, maupun otoritas perhutani setempat.


“Solusinya, gapoktan di Rahtawu kami sarankan mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat, dan melibatkan TNI. Kami dan Kodim 0722 Kudus, Koramil Gebog siap membantu mengirim personil sebanyak yang diminta. Jika melihat banyak orang, tentu kera maupun babi hutan tidak berani mendekat,” tegas Sukaryono. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :