Kudus, isknews.com – Ketua DPRD Kudus, Masan, menegaskan pejabat baru di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil mutasi harus segera beradaptasi dengan tugasnya. Penyesuaian cepat dinilai penting agar pelayanan publik tidak terhambat dan bisa lebih optimal.
“Mutasi jabatan sudah dilaksanakan, untuk OPD yang hari ini dilantik saya minta segera menyesuaikan. Supaya pelayanan publik lebih optimal, khususnya pada OPD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Masan saat diwawancarai wartawan, Selasa (30/9/2025).
Ia mencontohkan Dinas Perhubungan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Menurutnya, masih banyak lampu jalan padam yang perlu segera diatasi. “Ini butuh kerja keras supaya apa yang diharapkan masyarakat bisa segera terwujud,” tegasnya.
Masan juga menyinggung sejumlah jabatan strategis yang masih kosong, seperti Dinas Kesehatan dan BKPSDM. Menurutnya, Bupati Kudus telah menyiapkan langkah untuk segera melakukan lelang jabatan. “Harapan saya, pos-pos strategis itu cepat terisi agar kinerja OPD makin optimal,” tambahnya.
Di sisi lain, Masan menyoroti tantangan keuangan daerah akibat penurunan transfer dana dari pemerintah pusat sebesar Rp378 miliar. Kondisi itu, katanya, memaksa pemerintah daerah bersama DPRD melakukan efisiensi anggaran secara ketat.
“Ini butuh kerja keras. RAPBD yang sudah disusun harus ditata ulang, membuat skala prioritas, dan anggaran-anggaran yang bisa diefisiensi memang harus diefisiensi,” jelasnya.
Bahkan, efisiensi tersebut berpotensi menyasar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Berdasarkan skema awal, TPP bisa berkurang hingga 15 persen. “Nanti DPRD akan bentuk tim untuk mengkaji detail, berapa angka pastinya. Semua harus hati-hati supaya tidak berdampak besar pada pelayanan,” terangnya.
Meski demikian, Masan menegaskan belanja publik yang berdampak langsung bagi masyarakat seperti jalan, LPJU, air bersih, hingga pemeliharaan infrastruktur pendidikan dan pasar tetap menjadi prioritas. “Kalau pun tidak mampu membangun besar-besaran, minimal ada anggaran pemeliharaan. Itu yang harus kita jaga agar pelayanan publik tidak terganggu,” pungkasnya. (AS/YM)






