Kudus, isknews.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya transformasi pelaku industri kecil agar beralih ke jalur legal dan bersaing secara sehat dengan pelaku usaha besar.
Hal itu disampaikan saat berkunjung ke aglomerasi pabrik hasil tembakau di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (3/10/2025).
Purbaya menegaskan pemerintah tidak serta-merta menaikkan beban bagi industri kecil, melainkan tengah mengevaluasi pola agar mereka bisa bertahan sekaligus masuk ke pasar formal.
“Kita memastikan yang gelap-gelap itu hilang, semuanya masuk legal, jadi persaingan lebih sehat,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk menarik usaha yang selama ini beroperasi di luar aturan agar masuk ke industri resmi. Dengan begitu, semua pihak mendapatkan ruang bersaing secara adil tanpa merugikan pelaku usaha kecil maupun besar.
Dalam dialog dengan pemangku kepentingan, Purbaya juga menyinggung soal permintaan tambahan alokasi anggaran dari daerah. Ia menjelaskan setiap usulan, termasuk dari Kudus, akan dipertimbangkan berdasarkan kondisi keuangan negara.
“Kita akan lihat sesuai dengan kondisi keuangan negara. Sekarang akan seperti sekarang, nanti kita lihat setelah tujuh bulan ke dua tahun depan seperti apa kondisi keuangan negara,” katanya.
Menteri Keuangan mengungkapkan adanya proyeksi tambahan transfer daerah sebesar Rp43 triliun pada 2026 yang diajukan Kementerian Dalam Negeri.
Meski proporsinya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, ia menegaskan manfaat bagi daerah tidak berkurang karena sebagian program dialihkan ke pemerintah daerah.
Tahun ini, total transfer daerah tercatat Rp1.300 triliun, naik dari Rp900 triliun pada tahun sebelumnya.
Sementara terkait regulasi tarif cukai, Purbaya menyebut produk dengan kontribusi besar kemungkinan tidak akan mengalami perubahan.
Namun, untuk skala kecil masih dalam kajian apakah perlu peraturan baru atau melanjutkan aturan lama yang berlaku pada 2024.
Ia optimistis pertumbuhan ekonomi yang cepat akan berdampak positif pada peningkatan penerimaan pajak dan cukai sehingga membuka peluang lebih besar untuk distribusi ke daerah.
“Kita pastikan dari biaya cukai nggak ada yang main dan pengawasannya akan lebih serius dan bagus,” tegas Purbaya. (YM/YM)






