Lagi! Pencurian Terjadi Di Jakenan

oleh -1,781 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Currat) terjadi di Desa Dukuhmulyo RT 01/RW 01, Kecamatan Jakenan, Pati, Rabu (20/12/2017) dini hari. Akibat disatroni orang tidak dikenal itu, pemilik rumah Yohanes Soepangkat (58) menderita kerugian hingga 10 juta rupiah.

“Adapun barang berharga yang hilang yakni Honda Vario Nomor Polisi (Nopol) K 5357 KG, ditaksir akibat dicurinya sepeda motor itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta,” beber Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Jakenan, AKP Suyatno.

Lanjutnya, peristiwa tersebut diketahui korban sekitar jam 02.30 WIB. Saat itu, Yohanes terbangun dari tidurnya dan hendak buang air kecil di kamar mandi. Saat itulah, korban melihat sepeda motornya yang ditaruh di dalam rumah belakang (dapur –red) sudah raib.

“Mengetahui kendaraannya hilang, korban kemudian mengecek bagian rumahnya dan melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka,” jelasnya.

Imbuh AKP Suyatno, modus pelaku membobol pintu belakang rumah, kemudian menggasak barang berharga milik korban itu.

“Saat ini kami tengah menyelidiki tindak pidana tersebut, dan memburu pelaku untuk menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP,” tegasnya. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.