Lakukan Penipuan dan Ancaman Oknum BPN Pati Dilaporkan Polisi

oleh -723 Dilihat
Lakukan Penipuan dan Ancaman Oknum BPN Pati Dilaporkan Polisi
Foto: Korban penipuan oknum pegawai BPN Pati, Kholisah menunjukkan bukti surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari kepolisian atas kasus yang menimpanya, belum lama ini. (ivan nugraha/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Seorang oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati diduga melakukan ancaman dan penipuan terhadap seorang perempuan. Akibat kejadian tersebut, korban warga desa Suwaduk, Kecamatan Wedarijaksa, Pati mengalami kerugian materiil bahkan tekanan psikologis, hingga korbanpun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati.

Peristiwa yang dilatarbelakangi kisah asmara tersebut terjadi ketika korban, Kholisah menjalin hubungan dengan lelaki asal Blora berinisial Har. Lelaki yang bekerja di BPN Pati tersebut mengaku berstatus duda, sedangkan korban sudah mempunyai anak namun berstatus janda. Namun, hubungan yang terjalin sejak 2015 tersebut tidak bertahan lama dan harus berakhir di meja kepolisian.

“Saya sudah mengeluarkan uang ratusan juta selama berhubungan dengan Har ini. Mulai dari permintaan beli pakaian, kebutuhan lain sampai dia minta dibelikan mobil,” ujarnya di hadapan awak media belum lama ini.

Awalnya, imbuh korban, pelaku saat melakukan pendekatan mengaku sebagai pegawai BPN Pati. Hal itu dibuktikan dengan membawa surat ukur tanah dari BPN saat bertamu ke rumah korban.

“Dia ke rumah bawa surat ukur tanah dari BPN. Alasannya untuk bukti kalau dia pegawai di kantor itu. Tapi pas saya mau cek kebenarannya, dia melarang bahkan mengancam saya,” jelasnya lebih lanjut.

Sejak itulah hubungan keduanya mulai renggang, bahkan komunikasi pun terputus. Melihat ada itikad yang tidak baik, korban pun mulai sadar jika dirinya sudah ditipu luar dalam oleh Har.

“Saya sudah datang ke BPN menanyakan ada tidaknya Har di kantor itu. Malah saya ketemu beberapa pimpinan di sana. Tapi sepertinya pimpinan BPN terkesan menghalangi, bahkan saya sempat seperti diancam oleh mereka,” tutur perempuan berkacamata itu.

Merasa tidak mendapat kejelasan atas kejadian yang menimpanya tersebut, korbanpun akhirnya pada 15 Juni 2018 melaporkan Har ke polisi, dengan tuduhan dugaan tindak pidana penipuan. Dari laporan tersebut, korban mengaku sudah dipertemukan pihak kepolisian dengan terlapor. Namun, hasil pertemuan antara pelapor dan terlapor tidak diketemukan kesepakatan.

“Saya tetap pada pendirian saya, kalau maaf, sudah saya maafkan tapi kasus ini biar tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kholisah berharap kasus ini segera selesai, dan pelaku mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hokum.

“Saya juga memohon kepada pihak pimpinan BPN Pati agar terbuka dalam kasus yang melibatkan oknum pegawainya ini. Sehingga masalah bias segera terselesaikan,” pungkasnya. (IN/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.