LPKKP Gelar Audensi Dengan BPN Kabupaten Pati, Bahas Soal Polemik Program PTSL

oleh -1,172 kali dibaca
Foto: Suasana audensi di kantor BPN Kabupaten Pati. (Istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – Lembaga Pusat Kajian Kebijakan Publik (LPKKP) sambangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, guna membahas tentang polemik program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang menyasar di Kabupaten Pati.

Pasalnya, menurut, Ketua LPKKP Kabupaten Pati, Soelhadi, telah terjadi banyak penyimpangan didalam salah satu program unggulan Presiden RI Joko Widodo tersebut. Diantaranya ialah, polemik swadaya program PTSL yang terkesan dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh para oknum pemerintahan Desa.

“Hasil kajian kami selama dilapangan soal program PTSL, tadi kami sampaikan kepada pihak BPN Kabupaten Pati, dengan harapan supaya program PTSL yang menyasar di wilayah Bumi Mina Tani dapat kembali dievaluasi.” ujarnya. Jumat, ( 20-04-2018).

Foto: Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadimulyo Anwar. (Istimewa)

Tak hanya itu, LPKKP meminta supaya BPN Kabupaten Pati dapat bersikap profesional dalam hal memberikan sosialisasi program PTSL ke Masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi pembodohan kepada peserta program PTSL yang dilakukan oleh para oknum pemangku jabatan di Desa.

“Kami memantau, telah jadi pembodohan kepada warga masyarakat peserta program PTSL yang dilakukan oleh pihak pengelola yang ada di desa. Mereka membuat stigma dan asumsi yang tidak masuk akal, serta melakukan mark up kebutuhan yang ditanggung oleh peserta program, seperti patok, matre, dan akta perolehan tanah. Kalau seperti itu kan indikasinya sudah jelas, mereka mecari keuntungan secara berjama’ah dalam program PTSL.” tegas Soelhadi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPN Kabupaten Pati, Yoyok Hadimulyo Anwar, mengaku, dalam memberikan sosialisasi ke Desa sasaran PTSL sudah menjelaskan secara jelas.

“Terkait swadaya bukan kewenangan BPN untuk menjawab, karena itu ranahnya pihak desa. Intinya, setelah berkas sudah masuk ke BPN itu gratis. Hal tersebut juga sudah kita jelaskan setiap memberikan sosialisasi ke desa sasaran PTSL,” pungkasnya.

Memang didalam program PTSL, ada beberapa hal yang harus ditanggung oleh peserta. Seperti, Patok, Matre, Foto Copy, Akta Perolehan Tanah, dan BPHTB. (WJ/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.