LSM Tuding Aparat Desa Ini Lakukan Pungli Pada Program Bedah Rumah di Glagahwaru Undaan

oleh -456 kali dibaca
Gambar ilustrasi imajiner seorang perades yang diduga lakukan pungli (YM)

Kudus, isknews.com – Penyelenggaraan kegiatan sosial di Desa Glagahwaru berupa bedah rumah dan program Beasiswa Bidik Mis yang keduanya merupakan aspirasi dari anggota parlemen di tingkat pusat (DPR-RI) diduga beraroma tak sedap dalam pendistribusiannya.

Koordinator LSM Koalisi Rakyat Kudus untuk Indonesia Bersih, Soleh Isman, menuding bahwa ada dugaan  pungutan liar (Pungli) oleh seorang oknum perangkat desa (Perades) di Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus kepada warganya pada saat pengucurannya di desa tersebut.

Soleh dalam keterangan persnya mengatakan, dugaan pungutan liar itu dilakukan oleh salah satu perangkat desa  Glagahwaru berinisial WH yang dilakukannya pada tahun 2022.

“Pertama, pada kegiatan Program Bedah Rumah yang dilaksanakan pada November 2022 untuk 40 rumah milik 40 kepala keluarga (KK) pra-sejahtera yang diduga melakukan pungutan liar masing-masing Rp 2,5 juta bagi setiap obyek penerima bantuan,” terang Soleh kepada sejumlah awak media, Rabu, 07 Februari 2024.

Tak hanya itu, kata aktifis ini, pungutan liar berikutnya adalah pada program beasiswa bagi warga masyarakat Desa Glagahwaru dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menerima bantuan beasiswa untuk program Bidikmisi yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kudus.

“Nominalnya Rp 2 juta bagi setiap penerima beasiswa sebanyak 11 mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi tersebut,” kata dia.

Menurutnya, pihaknya selaku komponen dari elemen masyarakat dan pegiat gerakan anti KKN di Kabupaten Kudus menyesalkan tindakan oknum perangkat desa tersebut.

” Terkait dugaan itu kami akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan persoalan itu ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Kudus agar dilakukan penindakan ata perbuatan yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan. Dengan penindakan oleh APH, kami berharap timbul efek jera bagi siapapun untuk tidak lagi melakukan pungutan liar di wilayah hukum Kabupaten Kudus,” tegas Soleh.

Sementara itu, WH yang ditemui media ini memastikan bahwa tidak ada pungutan liar dalam program Bedah Rumah maupun program Bidikmisi di desanya.

Namun ia mengaku, bahwa ia memang mendengar ada kutipan itu, tapi bukan oleh pihaknya.

“Saya tak menerima sepeserpun, saya mendengar memang ada kutipan, tapi dari sejumlah oknum yang mengaku orang dekat dari si pemberi aspirasi yakni seorang anggota dewan yang bertugas menjadi wakil rakyat di wilayah Kalimantan,” ujar WH tanpa bersedia menyebutkan nama anggota parlemen itu.

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.