Kudus, isknews.com – Setiap warga negara mendapatkan hak serta perlindungan untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya. Pemahaman ini bahkan menjadi bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi. Begitu pula untuk masyarakat difabel. Karena memiliki hak dan kewajiban yang sama, masyarakat difabel tentu sangat merindukan aksesibilitas dan kemudahan di tempat ibadah.
Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus, Rismawan Yulianto berharap peran pemerintah serta pengelola tempat ibadah untuk mewujudkan pemenuhan hak kepada masyarakat difabel agar dapat menjalankan ibadahnya dengan setara. Sarana prasarana bangunan peribadahan bukan semata dirancang dengan unsur estetika. Aksesibilitas menjadi penting agar dapat dijangkau semua kalangan umat menjadi jauh lebih penting dalam sebuah tempat ibadah.
“Pengalaman saya sholat jum’at di beberapa masjid di kudus,bisa dikatakan hampir semua masjid dikudus tidak ramah dan tidak menyediakan akses khusus untuk penyandang difabel,” terangnya.
Kekhawatiran dari beberapa jama’ah masjid kalau tongkat dan kursi roda kita membawa najis ke dalam area masjid,mengharuskan kita sholat di emperan atau teras masjid. Hal yang sama kita temui disaat kita mau berwudhu. tempat wudhu di hampir semua masjid sangat tidak ramah difabel.
“Semua orang juga berhak untuk mengakses rumah Allah, tak terkecuali para penyandang disabilitas. Kita sebagai penyandang disabilitas juga merindukan rumah Allah untuk bisa sholat berjamaah atau hanya iktikaf di rumah Allah. Apakah kita harus menutup mata melihat semua ini? Marilah kita sama sama berfikir dan bergerak untuk memberikan kemudahan akses bagi teman teman disabilitas,tak terkecuali di rumah ibadah atau masjid. Salam Inklusi,” pungkasnya. (AJ/YM)