Menata yang Sudah Ada, Menjaga yang Sudah Berjalan

oleh -32 Dilihat
Di ruang PKL, ada dinamika yang tumbuh alami. Ada paguyuban, ada kebersamaan, ada kontribusi yang lahir dari kebutuhan bersama. Namun ketika ruang ini bertemu dengan tafsir yang berbeda, maka yang muncul bukan lagi kebersamaan, melainkan pertanyaan.(ilustrasi)

SAPA PAGI, KUDUS! ☀️

Pagi ini, kita tidak sedang mencari siapa yang benar atau salah.
Kita sedang belajar menata sesuatu yang sejak lama sudah berjalan—
agar tetap hidup, tapi juga semakin jelas arah dan batasnya.

Di ruang PKL, ada dinamika yang tumbuh alami.
Ada paguyuban, ada kebersamaan, ada kontribusi yang lahir dari kebutuhan bersama.
Namun ketika ruang ini bertemu dengan tafsir yang berbeda,
maka yang muncul bukan lagi kebersamaan, melainkan pertanyaan.

Dan itu wajar.

Karena setiap aktivitas yang melibatkan publik,
pada akhirnya memang perlu pijakan yang bisa dipahami semua pihak.

Di sinilah pentingnya kita melihat persoalan ini secara utuh:
bukan untuk menghentikan yang sudah berjalan,
tapi untuk merapikan agar tidak disalahpahami.

Dalam kerangka aturan yang ada, sebenarnya ruang itu tersedia:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM memberi tempat bagi PKL sebagai bagian dari ekonomi rakyat yang perlu dibina dan diperkuat.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menata dan membina aktivitas PKL agar lebih tertib dan berkelanjutan.
  • Di sisi lain, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 mengingatkan bahwa setiap bentuk pungutan harus memiliki kejelasan dan tidak menyimpang dari aturan.
  • Bahkan dalam hukum umum, seperti Pasal 368 KUHP, batasnya menjadi tegas ketika ada unsur paksaan.

Artinya, ruang itu tidak tertutup.
Justru terbuka—selama berjalan dengan prinsip yang bisa dipertanggungjawabkan.

Maka langkah yang bisa mulai dirajut bersama sebenarnya sederhana:

✓ Menyepakati mekanisme secara terbuka, agar tidak ada tafsir berbeda
✓ Mencatat setiap kontribusi, sekecil apapun, agar tidak menimbulkan curiga
✓ Menyampaikan penggunaan secara berkala, agar kepercayaan tetap terjaga
✓ Menguatkan komunikasi dengan pihak terkait, agar tidak berjalan sendiri
✓ Membuka ruang dialog, agar setiap persoalan tidak berkembang menjadi prasangka

Tidak perlu terburu-buru.
Tidak perlu saling mendahului.
Yang penting, berjalan dalam irama yang sama.

Karena pada akhirnya,
yang ingin kita jaga bukan sekadar aktivitas hari ini,
tapi keberlangsungan yang lebih panjang.

Kudus punya modal kuat:
kebersamaan yang sudah terbangun.

Tinggal bagaimana kita menambahkan satu hal penting—
kejelasan.

Selamat pagi.
Menata bukan berarti menghentikan,
tapi memastikan semua berjalan tanpa bayang-bayang. 🙏

Redaksi ISK
Untuk Kudus yang tetap bergerak, dengan arah yang semakin terang.( Mr )

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.