Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Plt Bupati Jepara Ihwan Sudrajat mengukuhkan tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) tingkat Kabupaten Jepara, di Pendopo Kabupaten Jepara, Jum’at (27/1/2017). Tim yang terdiri lintas sektoral ini diketuai oleh Wakapolres Jepara Kompol Aan Hardiansyah. Selain dari kepolisian, tim juga terdiri dari perwakilan kejaksaan hingga ASN di lingkungan Pemkab Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin usai pengukuhan mengatakan, pembentukan tim saber pungli di tingkat Kabupaten Jepara ini sebagai langkah progresif dan penting untuk menindak praktek pungutan liar yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Pungli ini biasa dilakukan oleh aparatur Negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik di jalan maupun di kantor. Seperti dalam pengurusan SIM, parkir, retribusi wisata hingga diproses pengurusan perizinan,” kata Samsu, Jum’at (27/1/2017).
Samsu menambahkan, setelah dibentuk ini, tim saber pungli harus bekerja cepat masuk ke berbagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, di lembaga seperti itulah yang biasa terjadi praktek pungli. Samsu berharap, dibentuknya tim saber pungli ini tidak hanya untuk menjalankan amanat peraturan presiden, melainkan benar- benar berjalan dengan baik.
“Kewenangan tim ini sangat besar termasuk bisa operasi tangkap tangan. Di institusi yang memberikan pelayanan ini biasanya terjadi. Sebab pungli biasanya berlindung pada aturan resmi, hanya saja ada pungutan atau imbalan lebih dari yang seharusnya,” jelasnya,
Pungli, kata Samsu berbbeda dengan suap. Jika suap maka yang aktif yakni pemohon pelayanan, sedangkan untuk pungli yang aktif aparaturnya. Penegakan hukum untuk pungli ini, lanjut Samsu, akan memberikan contoh kepada yang lain agar tidak meniru perbuatan pungli itu. “Jika aduan pidana sudah ada kepolisian, maka untuk praktek pungli ini harapannya tim saber pungli bisa menjadi solusi,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Bupati Jepara Ihwan Sudrajat mengungkapkan, tim saber pungli ini dalam kerjanya akan di back up anggaran dari APBD Jepara. Beberapa aduan dan laporan yang masuk melalui portal “Lapor Bupati” sebagian memang belum ditindaklanjuti khususnya yang berkaitan dengan dugaan pungli. “Saya memang sengaja menunggu tim ini terbentuk, untuk selanjutnya diberikan aduan dan laporan yang masuk agar ditindaklanjut, khususnya di tingkat desa,” tandasnya. (ZA)