KUDUS, ISKNEWS.COM – Suasana Hari Jadi Kabupaten Kudus ke-477 mendadak terasa berbeda. Sebanyak 670 penari tampil serempak membawakan Tari Caping Kalo hingga berhasil mencatatkan rekor dunia Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Sabtu (26/9/2026).
Jumlah tersebut melampaui target awal sebanyak 477 penari. Setelah dilakukan verifikasi, MURI menetapkan penampilan Tari Caping Kalo yang melibatkan 670 penari tersebut sebagai rekor dunia.
Tak hanya mencatatkan prestasi, pertunjukan tersebut juga membuka langkah baru bagi Caping Kalo untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tingkat nasional.
Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha mengatakan Kementerian Kebudayaan telah berkoordinasi dengan tim di lapangan untuk mengawal proses pengajuan Caping Kalo sebagai WBTB nasional.
“Saya sudah koordinasi dengan tim di lapangan untuk terus mengawal. Kalau pengajuan WBTB itu tanpa support dari pemerintah daerah akan sulit,” ujar Giring.
Menurutnya, pengajuan WBTB dilakukan melalui proses dari bawah ke atas. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, pengrajin, seniman dan pelaku budaya menjadi bagian penting dalam proses pengajuan.
Giring menilai pengakuan tersebut perlu segera didorong karena jumlah pengrajin Caping Kalo saat ini semakin terbatas. Pelestarian juga harus dilakukan dengan memastikan keterampilan dan pengetahuan para maestro dapat diwariskan kepada generasi muda.
“Caping Kalo ini harus cepat-cepat kita jadikan warisan budaya takbenda tingkat nasional Indonesia. Karena kita lihat pengrajinnya tinggal sedikit,” katanya.
Kementerian Kebudayaan, lanjutnya, memiliki sejumlah program yang dapat mendukung pelestarian Caping Kalo, termasuk transfer ilmu dari para maestro kepada generasi muda.
Giring juga mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kudus, PT Noyorono Tobacco Internasional, Yayasan Karya Bakti Noyorono serta para pelaku budaya yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Pak Fadli Zon dan saya selalu sangat percaya dengan kolaborasi. Itu juga arahan dari Bapak Presiden Prabowo. Kita harus terus kolaborasi, saling melengkapi, saling mendorong,” ungkapnya.
Senior manager Museum Rekor Indonesia (MURI), Sri Widayati, mengatakan pencapaian 670 penari tersebut menjadi bukti kuat kecintaan masyarakat terhadap seni dan budaya warisan leluhur.
“Dari 477 peserta atau penari yang diusulkan, setelah kami verifikasi ada sebanyak 670 penari yang tidak hanya menari, namun menunjukkan kecintaan yang mendalam terhadap seni dan budaya warisan leluhur kita melalui gerakan yang indah dan selaras,” jelasnya.
Sri menyebut pencapaian tersebut bukan sekadar rekor nasional. Karena Tari Caping Kalo mengangkat salah satu simbol budaya Kudus, MURI mengukuhkannya sebagai rekor dunia.
Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi pemantik bagi masyarakat untuk terus melestarikan, mengenalkan dan mengembangkan kebudayaan daerah.
“Teruslah menari, teruslah berkarya, dan berbangga dengan identitas budaya kita,” katanya.
Riris juga mengingatkan bahwa Kabupaten Kudus sebelumnya telah beberapa kali mencatatkan prestasi budaya di MURI. Di antaranya rangkaian jenang terbesar membentuk Menara Kudus pada tahun 2004, pagelaran musik seruling oleh 5.168 siswa, tabuh terbang papat terlama selama 80 jam oleh 131 grup pada tahun 2012, serta 1.405 penari Tari Kretek pada tahun 2025.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pencatatan rekor dunia tersebut. Menurutnya, capaian itu menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya Kudus.
Sam’ani mengatakan pelestarian budaya tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.
Dibutuhkan keterlibatan pelaku seni, pengrajin, dunia usaha, generasi muda dan seluruh masyarakat agar budaya lokal tetap hidup.
Ia berharap pencatatan rekor dunia Tari Caping Kalo sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan Caping Kalo secara lebih luas, termasuk mendorong keberlanjutan para pengrajinnya.
“Ini bukan hanya soal rekor. Yang paling penting adalah bagaimana budaya Kudus terus hidup, dikenal generasi muda dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Sam’ani.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kudus akan terus mendukung berbagai upaya pelestarian budaya, termasuk mendorong pengajuan Caping Kalo sebagai Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional.
“Urup Nguripi Kudus. Semoga kebudayaan kita semakin kuat dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya. (YM/YM)








