Miras Dari Grobogan Berhasil Diamankan Petugas

oleh -1222 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Minuman keras jenis Ciu dari Grobogan yang akan di jual atau diedarkan di Kecamatan Kayen, Tambakromo dan Gabus Kabupaten Pati di gagalkan oleh Unit Intel dan Reskrim Polsek Kayen. Jumat, (9/6/2017)

Ratusan botol Miras jenis Ciu yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan pelaku berinisial DB warga Desa Crewek Rt.2/3 Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan.

Pelaku ditangkap ketika mengangkut minuman keras tanpa merk jenis Ciu di Dukuh Pucang Desa Jatiroto Kecamatan​ Kayen kabupaten Pati. Jum’at (9/6/2017) pukul 04.30 wib.

Kasus ini terungkap oleh petugas berkat laporan dari masyarakat, adanya laporan tersebut Unit Intel dan Reskrim Polsek Kayen melakukan pengintaian, setelah dipastikan bahwa benar adanya kegiatan tersebut. Maka Team Reskrim menankap pelaku dan mengamankan barang Bukti.

Menurut Kanit Reskrim AIPTU Windartono,SH, “Berawal info dari masyarakat bahwa para pemilik warung maupun kios pengecer miras di wilayah Kecamatan​ Kayen sudah mulai men-stok miras jenis ciu atau arak putih untuk persiapan dijual saat ada dangdutan acara syawalan.” Terang Pimpinan Penangkapan AIPTU Windartono.

Lanjut, Bahwa untuk memutus mata rantai peredaran miras harus dari pemasoknya, dan sesuai info miras tersebut dipasok pada malam hari dari wilayah Kabupaten Grobogan.” Tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro nopol : K-3643-PF, 1 buah bronjong atau kranjang, 5 zak berisi 100 botol ciu atau arak putih @ 1,5 liter atau sejumlah 150 liter.

Berdasarkan pengakuan pelaku saat diminta keterangan oleh Polisi, DB mendekati malam takbir mendapatkan pemesanan yang meningkat, dalam satu minggu mengirim miras sebanyak tiga kali, sekali pengiriman 100 botol aqua besar atau sekitar 150 liter dan dalam pengiriman kemarin sudah diedarkan di wilayah Kecamatan​ Kayen, Kecamatan​ Tambakromo dan Kecamatan Gabus.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kapolsek Kayen AKP Sutoto mengatakan “peredaran miras di wilayah Kecamatan Kayen sudah merebak dan kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada pengedar miras di wilayah Kecamatan Kayen maka saya perintahkan anggota saya untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya membuahkan hasil”. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.