Kudus, isknews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mengumumkan perubahan layanan call center kebencanaan dan kedaruratan. Mulai 1 Januari 2025, nomor call center 112 yang selama ini digunakan tidak akan berlaku lagi.
Sebagai gantinya, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon atau WhatsApp 0811-2996-112 untuk mendapatkan layanan darurat.
Kepala BPBD Kudus, Mundir, menyampaikan informasi ini kepada belum lama ini. Ia menegaskan bahwa nomor baru tersebut dapat diakses tanpa pulsa dan siap melayani warga selama 24 jam.
“Kami informasikan bahwa per tanggal 1 Januari 2025, nomor call center 112 tidak akan berlaku lagi. Warga yang membutuhkan layanan kebencanaan dan kedaruratan tetap dapat menggunakan nomor telepon atau WhatsApp 0811-2996-112 yang selama ini sudah berjalan,” jelas Mundir.
Ia juga menambahkan bahwa nomor darurat tersebut telah terintegrasi dengan sistem tanggap bencana dan akan langsung terhubung dengan petugas lapangan. Dengan demikian, diharapkan respons terhadap kejadian bencana bisa lebih cepat dan efektif.
BPBD Kudus juga mengajak masyarakat untuk menyimpan nomor baru ini dan menyebarluaskan informasi tersebut agar tidak terjadi kebingungan saat kondisi darurat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi BPBD Kudus di bpbd.kuduskab.go.id atau melalui media sosial resmi BPBD Kudus.
Kontak Resmi BPBD Kudus:
- Telepon/WhatsApp: 0811-2996-112
- Situs Web: bpbd.kuduskab.go.id
- Instagram: @bpodkabkudus
Dengan adanya perubahan ini, BPBD Kudus berharap pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan kebencanaan dan kedaruratan semakin optimal dan responsif. (AS/YM)