Nasional, isknews.com – Upaya memperkuat integritas dan keamanan siber di sektor jasa keuangan mendapat dorongan baru setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) resmi menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama strategis di Jakarta, Jumat (28/11). Kolaborasi ini menjadi langkah penting menghadapi ancaman keuangan ilegal hingga serangan siber yang kian kompleks.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pertama dilakukan antara OJK dan PPATK, yang mencakup penguatan koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM). OJK diwakili Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT, dan Daerah OJK, Bambang Mukti Riyadi, sementara PPATK diwakili Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama, Fithriadi Muslim.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara kedua lembaga yang diteken pada 15 Mei 2024. Ruang lingkupnya meliputi pertukaran data, pemanfaatan informasi berbasis teknologi, koordinasi audit, hingga penetapan standar korespondensi.
Selain itu, OJK juga menandatangani dua PKS dengan BSSN. PKS pertama berfokus pada penguatan keamanan siber dan sandi di sektor inovasi teknologi keuangan, termasuk aset kripto. Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Luthfy Zain Fuady, dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Bondan Widiawan.
PKS kedua terkait sinergi peningkatan kapasitas keamanan siber, ditandatangani oleh Luthfy Zain Fuady dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman OJK–BSSN yang disepakati pada 28 Februari 2024.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, yang hadir menyaksikan penandatanganan, menegaskan bahwa ancaman siber merupakan risiko besar yang harus diwaspadai. Menurutnya, serangan siber yang menyerang sektor keuangan bisa merusak kepercayaan publik dan memengaruhi stabilitas industri.
“Yang paling berisiko adalah ketika sektor jasa keuangan kehilangan kepercayaan masyarakat. Jika itu terjadi, dampaknya sangat besar,” tegas Mahendra. Ia menambahkan, OJK berkomitmen memperkuat kontribusi dalam upaya pencegahan kejahatan siber demi menjaga stabilitas sektor keuangan.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menggarisbawahi pentingnya sinergi antarlembaga dalam memberantas perjudian daring yang dianggap dapat memicu damage future depression jika tidak ditangani secara ekstrem. “Dengan sinergi kuat antara Komdigi, BSSN, dan OJK, kita berharap tren negatif ini bisa ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menilai kerja sama tersebut sebagai bentuk kolaborasi yang esensial untuk menjaga keamanan data dan operasi digital sektor keuangan. “Tanpa kerja sama lintas lembaga, BSSN tidak akan mampu berjalan sendiri. Semua pihak memiliki peran untuk memastikan keamanan dari serangan siber,” katanya.
Adapun ruang lingkup PKS OJK–BSSN mencakup asistensi digital forensik, penanganan insiden siber, deteksi keamanan pada sektor inovasi teknologi keuangan, pembentukan pusat kontak siber, hingga registrasi TTIS bagi penyelenggara inovasi keuangan digital.
Melalui sinergi tiga lembaga strategis ini, pemerintah berharap integritas dan keamanan sektor jasa keuangan semakin kokoh di tengah dinamika ancaman digital yang terus berkembang. Kerja sama tersebut juga menjadi bukti komitmen negara dalam menjaga ekosistem keuangan yang bersih, stabil, dan terlindungi dari risiko siber maupun kejahatan finansial. (AS/YM)







