Operasi Gabungan, Sita Puluhan Botol Miras

oleh -2,082 kali dibaca
Operasi Gabungan, Sita Puluhan Botol Miras
Foto: Istimewa

Jepara, ISKNEWS.COM – Operasi gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, Polres dan Kodim 0719/Jepara berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), pada Kamis (19-7-2018), malam.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jepara Sutarno didampingi anggota Satpol PP Ridhuwan mengatakan, operasi gabungan dilakukan disejumlah tempat yang disinyalir terdapat penjual minuman keras. Lokasi pertama yang dituju yaitu Terminal Jepara. Disini, petugas tidak menemukan barang bukti berupa miras. Kemudian dilanjutkan di Pasar Jepara II. Di tempat ini, petugas berhasil mengamankan 7 botol gingseng dari salah seorang penjual inisial Su. Kemudian pindah ke wilayah dekat TPI Ujung Batu.

Petugas mencurigasi sebuah mobil warna putih. Setelah diperiksa ternyata benar, di dalm mobil itu tersimpan puluhan miras berbagai jenis dan merek yang diketahui milik S, warga Ujung Batu Kecamatan Jepara kota. “Disini petugas mengamankan bir hitam (guiness) 28 botol, ciyu 17 botol, congyang 2 botol dan angke rbir 2 botol,” kata dia.

Jumat (20/7) pagi, petugas memanggil pelaku untuk menjalani proses penyidikan. “Hari ini kami memanggil yang bersangkutan, untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” kata dia. (ZA/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.