Operasi Gabungan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

oleh -1,356 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Polres Pati Kamis sore (04/05) gelar operasi gabungan wilayah rayon IV yang terdiri Polsek Margoyoso, Polsek Wedarijaksa, Polsek Juwana dan Polsek Batangan di jalan raya Pati-Tayu Kajar Kecamatan Trangkil dengan sasaran pengguna Narkoba, senjata tajam, bahan peledak dan pelanggaran kendaraan bermotor untuk mengantisipasi tindak kejahatan di jalan raya.

Selain itu operasi gabungan yang dipimpin oleh Waka Polsek Wedarijaksa IPTU.Sunaryo dengan didampingi Waka Polsek Margoyoso IPTU.Suharning, Waka Polsek Juwana IPTU IPT.Sudari, Kanit Sabhara IPDA.Edi Purwanto, Kasium Polsek Wedarijaksa IPDA. Sudarsana dan Kanit Binmas IPDA.Raharjo beserta Jajaran Rayon IV telah memeriksa kendaraan bermotor sebanyak 52 unit kendaraan bermotor, operasi gabungan juga melakukan penindakan sanksi penilangan sebanyak 5 (lima) lembar tilang terhadap pelanggar pengendara yang telah melanggar lalu lintas.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini tidak didapati warga yang membawa benda berbahaya seperti Senjata Api, Senjata Tajam, Bahan Peledak ataupun Narkoba serta barang berbahaya lain. (Ww)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.