Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Kudus Catat 588 Tilang dan 710 Teguran

oleh -281 Dilihat
KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas. Operasi yang digelar sejak 14 hingga 20 Juli 2025 ini berhasil menindak 588 pelanggaran dengan tilang dan memberikan 710 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi menjelaskan, penindakan dilakukan baik secara manual maupun melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Dari total tilang, 268 dilakukan secara manual, sementara 320 sisanya melalui sistem ETLE.

“Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup bervariasi. Mulai dari pengendara tanpa SIM, tidak menggunakan helm, hingga melanggar rambu lalu lintas,” ujar Iptu Alifi, Senin (21/7/2025).

Selain penindakan, dalam kurun waktu yang sama juga tercatat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas. Beruntung, seluruhnya hanya mengakibatkan luka ringan tanpa korban jiwa.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo sebelumnya menyatakan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 bertujuan menekan angka pelanggaran serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Fokus kami tidak hanya penindakan, tapi juga edukasi. Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis, agar masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” tegasnya.

Adapun sasaran operasi meliputi potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Operasi dilakukan dengan pola preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terukur.

Satlantas Polres Kudus pun mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan menaati aturan demi keselamatan bersama. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.