Pansus 1: Pertimbangan Bentuk BRIDA Sebagai Basis Riset Capaian Target Potensi Daerah

oleh -1,873 kali dibaca
Suasana rapat koordinasi Pansus 1 DPRD Kudus membahas terkait penyusunan Ranperda mengenai Perubahan Kedua Perda nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin 29/05/2023 (Foto: YM).

Kudus, isknews.com – Poin menarik yang diajukan dalam ranperda terkait usulan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kudus dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus yang melibatkan tim ahli, Bagian Organisasi Setda, Inspektorat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, BAPPEDA serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Hal tersebut tertuang dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai Perubahan Kedua Perda nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dibahas di ruang rapat komisi A DPRD Kudus, Senin (29/05/2023).

Ketua Pansus I Aris Suliyono menyebut dasar hukum pertimbangan pembentukan BRIDA ini agar mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah, membenahi tata kelola serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“BRIDA ini nantinya menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan inovasi di daerah serta menjadi basis riset pencapaian target potensi dari daerah,” ujarnya.

Pihaknya menyebut tugas dari BRIDA apabila memang menjadi Perda yaitu melaksanakan kebijakan, melakukan pengembangan, mengkaji invensi dan inovasi daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Didalamnya ini kan nanti akan menangani terkait riset, ada beberapa hal terkait tenaga ahli yang mau di masukan di Kabupaten Kudus. Jadi inovasi tersendiri terkait trobosan baru sehinga potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” terangnya.

Aris pun mencontohkan riset yang akan dilakukan BRIDA ini seperti mengenai pertanian, kesehatan, wisata hingga sumber alam yang nantinya akan digali potensi dan manfaatnya.

“Hal ini dapat menumbuhkan daya saing daerah, inovasi daerah harus segera diwujudkan. Oleh sebab itu, membentuk lembaga Litbang menjadi tuntutan dan berperan penting sebagai leading sektor yang mengarahkan kegiatan penelitian dan pengembangan di daerah,” tandasnya.

Pihaknya pun berharap agar perda ini dapat terealisasi dan mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar berkualitas. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.